KNKT AJAK GAPASDAP DAN INSA UNTUK SERTIFIKASI DAN PELATIHAN ANGKUTAN BARANG BERBAHAYA BAGI AGENSINYA
SURABAYA – Kebakaran pada
kapal penyeberangan yang disebabkan oleh angkutan barang berbahaya semakin
marak terjadi. Kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan
nyawa manusia dan lingkungan. Beberapa kejadian kebakaran kapal penyeberangan
yang terjadi beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa masalah ini tidak boleh
diabaikan begitu saja.
Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT) mengadakan kegiatan diskusi bersama Ketua Gabungan
Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo
membahas mengenai maraknya kebakaran kapal
penyeberangan. Turut hadir dalam diskusi perwakilan dari Indonesian National Shipowners' Association
(INSA), DPP Gapasdap dan pihak pemilik agen ekspedisi. Diskusi dilakukan pada
tanggal 24 Februari 2023 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya.
Ketua KNKT Soerjanto
Tjahjono mengatakan, bahwa masalah kebakaran di kapal pelayaran di luar batas
yang wajar dan truk kargo yang memuat ekspedisi barang general good mengalami kebakaran jumlahnya sudah puluhan. “Kejadian kebakaran terakhir disebabkan oleh
hidrogen peroksida. Hidrogen peroksida adalah bahan kimia yang digunakan dalam
banyak industri dan rumah tangga. Namun, bahan ini sangat mudah terbakar jika
terkena suhu yang tinggi. Masalah yang lebih serius adalah bahwa pengemasan
bahan ini tidak selalu dilakukan dengan benar atau dilengkapi dengan label yang
memadai, sehingga dapat tercampur dengan bahan-bahan lain pada saat diangkut,”
ujar Soerjanto.
Ketua KNKT mengajak agen
atau asosiasi yang terdaftar di bawah Gapasdap dan INSA untuk melakukan
sertifikasi agen agar dapat menerima pelatihan mengenai barang berbahaya. Agen
tersebut akan dikumpulkan di suatu tempat untuk menerima pelatihan tentang
bahan berbahaya, termasuk nama-nama bahan berbahaya dan istilah kimia yang
terkait.
“Pelatihan agen ini akan disediakan oleh KNKT secara gratis dan setiap perusahaan harus memiliki minimal dua orang yang dilatih. Tugas agen yang dilatih adalah memeriksa barang yang diterima untuk memastikan bahwa tidak ada barang berbahaya yang termasuk di dalamnya. Jika truk telah diperiksa oleh agen bersertifikat, maka akan diberikan stiker untuk menunjukkan bahwa truk telah melalui pemeriksaan dan tidak membawa barang berbahaya. Namun, jika truk membawa barang berbahaya, barang tersebut akan diberi tanda khusus dan diatur dalam tempat penyimpanan yang sesuai serta diawasi dengan baik,” jelas Soerjanto.
KNKT berharap bahwa
pertemuan ini dapat dijadikan contoh bagi kota-kota lain dan diadakan dengan
peserta yang lebih banyak sehingga dapat memperoleh masukan dari pihak
ekspedisi. Jika kita dapat mendeteksi barang-barang berbahaya, maka barang
tersebut harus diberi perlakuan khusus dan ditandai dengan stiker khusus
sehingga kebakaran pada kapal penyeberangan yang disebabkan oleh angkutan
barang berbahaya dapat dicegah dan keselamatan dalam transportasi laut dapat
terjamin.