Loading .. Please wait

KNKT AJAK GAPASDAP DAN INSA UNTUK SERTIFIKASI DAN PELATIHAN ANGKUTAN BARANG BERBAHAYA BAGI AGENSINYA

Image

SURABAYA – Kebakaran pada kapal penyeberangan yang disebabkan oleh angkutan barang berbahaya semakin marak terjadi. Kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan nyawa manusia dan lingkungan. Beberapa kejadian kebakaran kapal penyeberangan yang terjadi beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa masalah ini tidak boleh diabaikan begitu saja.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengadakan kegiatan diskusi bersama Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo membahas mengenai maraknya kebakaran kapal penyeberangan. Turut hadir dalam diskusi perwakilan dari Indonesian National Shipowners' Association (INSA), DPP Gapasdap dan pihak pemilik agen ekspedisi. Diskusi dilakukan pada tanggal 24 Februari 2023 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, bahwa masalah kebakaran di kapal pelayaran di luar batas yang wajar dan truk kargo yang memuat ekspedisi barang general good mengalami kebakaran jumlahnya sudah puluhan.  “Kejadian kebakaran terakhir disebabkan oleh hidrogen peroksida. Hidrogen peroksida adalah bahan kimia yang digunakan dalam banyak industri dan rumah tangga. Namun, bahan ini sangat mudah terbakar jika terkena suhu yang tinggi. Masalah yang lebih serius adalah bahwa pengemasan bahan ini tidak selalu dilakukan dengan benar atau dilengkapi dengan label yang memadai, sehingga dapat tercampur dengan bahan-bahan lain pada saat diangkut,” ujar Soerjanto.

Ketua KNKT mengajak agen atau asosiasi yang terdaftar di bawah Gapasdap dan INSA untuk melakukan sertifikasi agen agar dapat menerima pelatihan mengenai barang berbahaya. Agen tersebut akan dikumpulkan di suatu tempat untuk menerima pelatihan tentang bahan berbahaya, termasuk nama-nama bahan berbahaya dan istilah kimia yang terkait.

“Pelatihan agen ini akan disediakan oleh KNKT secara gratis dan setiap perusahaan harus memiliki minimal dua orang yang dilatih. Tugas agen yang dilatih adalah memeriksa barang yang diterima untuk memastikan bahwa tidak ada barang berbahaya yang termasuk di dalamnya. Jika truk telah diperiksa oleh agen bersertifikat, maka akan diberikan  stiker  untuk  menunjukkan  bahwa  truk  telah  melalui  pemeriksaan dan tidak membawa barang berbahaya. Namun, jika truk membawa barang berbahaya, barang tersebut akan diberi tanda khusus dan diatur dalam tempat penyimpanan yang sesuai serta diawasi dengan baik,” jelas Soerjanto.

KNKT berharap bahwa pertemuan ini dapat dijadikan contoh bagi kota-kota lain dan diadakan dengan peserta yang lebih banyak sehingga dapat memperoleh masukan dari pihak ekspedisi. Jika kita dapat mendeteksi barang-barang berbahaya, maka barang tersebut harus diberi perlakuan khusus dan ditandai dengan stiker khusus sehingga kebakaran pada kapal penyeberangan yang disebabkan oleh angkutan barang berbahaya dapat dicegah dan keselamatan dalam transportasi laut dapat terjamin.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey