Latar Belakang
KNKT bertanggung jawab untuk melakukan investigasi dan melaporkan kecelakaan sistem transportasi udara, serius insiden dan kekurangan keselamatan yang melibatkan operasi sistem transportasi udara di Indonesia.
KNKT juga berpartisipasi sebagai wakil resmi dalam penyelidikan kecelakaan di luar negeri dan serius insiden yang melibatkan pesawat dibuat, terdaftar dan dioperasikan oleh Indonesia.
KNKT melakukan investigasi dan studi tentang sistem transportasi udara untuk mengidentifikasi dan memperbaiki faktor-faktor dasar yang dapat mempengaruhi keselamatan dan berpotensi menjadi faktor yang signifikan dalam kecelakaan.
Subkom PKT Udara bertanggung jawab untuk secara independen memberikan nasihat kepada Menteri Perhubungan melalui KNKT tentang tren keamanan dan isu-isu signifikan mengenai keselamatan.
Investigasi kecelakaan pesawat udara yang dilakukan sesuai dengan Annex 13 dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, dan dengan mempertimbangkan hukum Indonesia yang berlaku.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Pemerintah No. 062 tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi
- Peraturan Presiden No. 102 Tahun 2022 Tentang KNKT
- Peraturan Menteri Perhubungan No. 048 Tahun 2012 Tentang Sekretariat KNKT
- CASR 830 (Peraturan Menteri Perhubungan No.74 Tahun 2017)
Daftar Istilah
- KPPKPU Komisi Penelitian Penyebab Kecelakaan Pesawat Udara
- CVR Cockpit Voice Recorder
- DGAC Directorate General Air Communications
- DITJEN HUBUD Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- FDR Flight Data Recorder
- ICAO International Civil Aviation Organization
- NTSC National Transportation Safety Committee
- KNKT Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- POA Phase of Accident (phases of a flight : taxi, take off, climb,cruise, approach, descend, landing, ground, push back, test flight).
- PCOA Probable Cause of Accident (human factor, technical, weather/environment)
Investigator Area
Peraturan di Indonesia
Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Peraturan Pemerintah No 062 Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi
Peraturan Presiden No 102 Tahun 2012 Tentang KNKT
Peraturan Menteri Perhubungan No 48 tahun 2012 Tentang Sekertariat KNKT
CASR 830 (Peraturan Menteri Perhubungan No 74 tahun 2017)
Peraturan Internal KNKT
KNKT Policies & Procedures Manual 5th Edition
KNKT Notification and Accident Data Reporting Guidelines 3rd Edition
KNKT Investigation Equipment Management Guidelines 2nd Edition
KNKT Investigation Guidelines 2nd Edition
KNKT Major Accident Investigation Guidelines 2nd Edition
KNKT Safety at Accident Site Guidelines 2nd Edition
KNKT Interview Guidelines 2nd Edition
KNKT Recorder Guidelines 2nd Edition
Peraturan Internasional
Untuk ICAO Annex atau publikasi ICAO lainnya dapat diakses di server data KNKT.
Form Laporan
CASR 830 Voluntary Report Form
CASR 830 Mandatory Occurrence Report Form