TEMUAN DAN REKOMENDASI PADA PELAKSANAAN ANGKUTAN LEBARAN 2025 PADA MODA PERKERETAAPIAN
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelesaikan pemantauan keselamatan transportasi selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 H pada moda perkeretaapian. Hingga tanggal 9 April 2025 pukul 08.00 WIB, tercatat lima kejadian rangkaian kereta api tertemper kendaraan bermotor yang menimbulkan gangguan dan korban jiwa. Kejadian-kejadian tersebut antara lain melibatkan KA Commuter Line Rangkasbitung–Merak di Cilegon pada 22 Maret, KA Batara Kresna di Sukoharjo pada 26 Maret, KA Turangga di Purworejo pada 30 Maret, KA Harina di Lamongan pada 4 April, serta KA Commuter Line Jenggala di Gresik pada 8 April. Insiden terakhir menimbulkan korban jiwa dari awak sarana, yakni seorang asisten masinis yang meninggal dunia dan masinis mengalami luka berat.
Masa angkutan lebaran tahun ini turut diwarnai oleh beberapa gangguan operasional kereta api akibat bencana alam seperti longsor dan banjir di lintas utara maupun selatan. Gangguan ini menunjukkan belum optimalnya sistem identifikasi risiko lingkungan yang dijalankan secara menyeluruh dan terpadu. KNKT mencermati bahwa sangat dibutuhkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah,agar dapat mempercepat proses perencanaan mitigasi.
Permasalahan serius lainnya juga ditemukan di perlintasan sebidang, di mana selama periode lebaran masih terjadi sejumlah kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa. KNKT memandang bahwa pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di perlintasan sebidang masih belum optimal karena pembagian kewenangan antar instansi belum ditetapkan secara jelas. Ketidakpastian tersebut menyebabkan tidak adanya pihak tunggal yang dapat dimintai tanggung jawab secara penuh atas aspek keselamatan di titik rawan ini, sehingga upaya mitigasi kecelakaan tidak efektif.
Untuk menjawab berbagai temuan di atas, KNKT merekomendasikan perlunya peningkatan koordinasi antarinstansi untuk mengidentifikasi potensi bahaya lingkungan yang dapat berdampak terhadap prasarana perkeretaapian, serta merancang sistem mitigasi yang responsif dan tepat sasaran. Dalam hal keselamatan di perlintasan sebidang, KNKT menekankan urgensi penunjukan satu institusi sebagai penanggung jawab utama guna memastikan pengawasan berjalan dengan efektif dan terarah. Selain itu, penting untuk dilakukan kajian akademik dan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi fisik dan mental ASP saat menjalankan tugas dalam keadaan berpuasa agar aspek keselamatan tetap terjaga.
KNKT berkomitmen untuk terus memberikan perhatian serius terhadap peningkatan keselamatan transportasi nasional, termasuk dalam momen padat mobilitas seperti Angkutan Lebaran. Evaluasi yang dilakukan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem transportasi perkeretaapian yang lebih andal, aman, dan berkelanjutan ke depannya. Seluruh pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran dari berbagai kejadian yang telah terjadi dan secara aktif terlibat dalam upaya perbaikan menyeluruh demi keselamatan masyarakat pengguna jasa kereta api.