KNKT SAMPAIKAN HASIL EVALUASI KESELAMATAN MODA PELAYARAN PADA PELAKSANAAN ANGKUTAN LEBARAN 2025
JAKARTA – Pada masa angkutan lebaran 2025/1446 H terdapat sejumlah kejadian menonjol yang dicatat oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hingga tanggal 9 April 2025 pukul 08.00 WIB, dua insiden utama tercatat dalam pengawasan KNKT. Insiden pertama terjadi pada 3 April 2025 ketika kapal KMP Mutiara Ferindo 2 mengalami kebakaran di perairan Pulau Tarahan, Banten. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menunjukkan bahwa potensi bahaya tetap tinggi selama periode angkutan lebaran. Insiden kedua terjadi pada 7 April 2025, saat kapal penumpang MV Arena II kandas di perairan Pulau Senang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Sebanyak 59 penumpang berhasil dievakuasi ke Pelabuhan Tajur Biru oleh tim gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Lingga dan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS).
Kedua peristiwa tersebut menjadi sinyal bahwa sektor pelayaran masih menghadapi tantangan besar dalam aspek keselamatan, terutama ketika terjadi lonjakan penumpang saat mudik. Salah satu permasalahan yang terus berulang adalah kelebihan jumlah penumpang melebihi kapasitas yang tercantum dalam sertifikat keselamatan. Ketidaksesuaian ini bukan hanya berdampak pada kenyamanan, namun berisiko besar terhadap keselamatan karena jumlah jaket penolong dan rakit penolong yang tersedia tidak mencukupi. Dalam kondisi darurat, kurangnya alat keselamatan bisa menghambat proses evakuasi dan memperbesar potensi jatuhnya korban.
KNKT mendorong agar operator kapal mengajukan permohonan dispensasi pengangkutan penumpang kepada regulator selama periode angkutan lebaran. Namun, pemberian dispensasi harus diiringi dengan penilaian risiko dan penambahan peralatan keselamatan di atas kapal sesuai kapasitas tambahan yang diizinkan. Dalam hal ini, peran regulator menjadi krusial untuk memastikan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama meskipun ada peningkatan permintaan layanan.
Perhatian juga diberikan kepada proses naik-turun penumpang dan kendaraan bermotor ke dalam kapal. KNKT merekomendasikan agar penumpang yang membawa sepeda motor turun terlebih dahulu, sementara hanya pengendara yang membawa kendaraan ke atas kapal. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko penumpang terjatuh akibat kondisi pintu rampa kapal yang tidak rata atau bergelombang, terutama pada pelabuhan yang tidak memiliki fasilitas khusus seperti Pelabuhan Ciwandan. Tidak seperti Pelabuhan
Penyeberangan Merak yang dilengkapi movable bridge, Pelabuhan Ciwandan tidak dapat menyesuaikan ketinggian dermaga dengan kondisi kapal saat pasang atau surut, sehingga proses bongkar muat menjadi lebih berisiko.
Keselamatan pelayaran selama masa mudik merupakan tanggung jawab bersama antara operator kapal, otoritas pelabuhan, regulator, dan petugas di lapangan. KNKT menekankan pentingnya pengawasan ketat, terutama di pelabuhan-pelabuhan alternatif atau tambahan yang hanya dioperasikan saat arus mudik. Keberadaan kapal-kapal sewaan atau non-reguler harus mendapat perhatian yang sama dalam aspek kelaikan teknis dan administratif. Evaluasi terhadap insiden yang terjadi selama angkutan lebaran ini diharapkan menjadi dasar untuk perbaikan sistemik ke depan, baik dalam aspek infrastruktur, regulasi, maupun perilaku operator dan pengguna jasa.
Sebagai lembaga yang bekerja untuk keselamatan transportasi, KNKT berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan budaya keselamatan di semua moda transportasi. Selama momentum angkutan lebaran yang sarat mobilitas ini, evaluasi menyeluruh menjadi penting untuk memastikan bahwa aspek keselamatan tidak dikorbankan demi kelancaran layanan. Dengan kerja sama lintas sektor dan komitmen bersama, diharapkan moda pelayaran dapat menjadi sarana mudik yang tidak hanya nyaman, tetapi juga berkeselamatan bagi masyarakat.