KEBAKARAN KAPAL RO-RO PENUMPANG BAHARI INDONESIA DI LAUT JAWA
Pada tanggal 21 Juli 2020 sekitar
pukul 14.57 WIB, kapal Ro-Ro penumpang Bahari Indonesia yang berlayar dari
Tanjung Priok, Jakarta tujuan Pontianak, Kalimantan Barat terbakar. Kebakaran
diketahui berasal dari geladak kendaraan. Upaya pemadaman awak kapal terhalang
oleh asap tebal. Nakhoda akhirnya memutuskan untuk abandonship. Seluruh awak
kapal Bahari Indonesia berhasil dievakuasi oleh sebuah kapal barang yang
berlayar tidak jauh dari perairan kejadian.
Bahari Indonesia dalam kondisi
terbakar dan hanyut ke perairan Sumatera Selatan. Tidak ada korban jiwa dan
kerusakan lingkungan dalam kejadian ini. Dalam kejadian ini, KNKT tidak dapat
menentukan penyebab kebakaran yang bermula dari geladak kendaraan. Namun, KNKT
menemukan kemungkinan sumber kebakaran dari salah satu truk yang terparkir di
lajur paling kanan di dekat pintu rampa kanan. KNKT menemukan faktor-faktor
yang berkontribusi terhadap kebakaran di Bahari Indonesia yaitu belum
tersedianya suatu sistem pengawasan kesesuaian muatan di dalam truk yang dimuat
ke dalam kapal. Selain itu, faktor sistem deteksi dini kebakaran dan respons
awak kapal yang belum sesuai dengan prosedur saat terjadi kebakaran turut
berkontribusi terhadap kejadian ini.
KNKT memberikan rekomendasi
kepada regulator untuk meninjau ulang peraturan yang ada saat ini guna mengakomodir
pengawasan kesesuaian muatan dengan manifesnya. Kepada operator agar meninjau
ulang sistem manajemen keselamatan dan melakukan evaluasi terhadap dril
kebakaran di atas kapal.