Hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 jam 04.03 WIB, Bus TransJakarta bernomor body BMP 240 dengan nomor kendaraan B 7477 TK berangkat dari pool PO. Bianglala Metropolitan di Ciputat, Tangerang Selatan menuju ke halte ujung Pinang Ranti, Jakarta Timur. Jam 04.40 WIB, Bus 1 tiba di halte ujung Pinang Ranti.
Jam 06.07 WIB, Bus 1 berangkat memulai pelayanan di koridor 9 dari halte Pinang Ranti mengantar penumpang sampai ke halte Pluit, Jakarta Utara. Jam 07.02 WIB Bus 1 tiba di halte ujung Pluit. Kemudian Bus 1 melanjutkan perjalanan menuju ke halte ujung Pinang Ranti. Dari Halte Pluit, Bus 1 melewati Halte Penjaringan, Jembatan Tiga, Jembatan Dua, Jembatan Besi, Latumenten, St. Grogol, Grogol 2, S. Parman, Podomoro City, RS. Harapan Kita, Slipi Kemanggisan, Slipi Petamburan, Senayan JCC, Semanggi, Gatot Subroto LIPI, Gatot Subroto Jamsostek, Kuningan Barat, Tegal Parang, Pancoran Barat, Pancoran Tugu, Tebet BUMD. Setelah menaik dan menurunkan penumpang di Halte Cikoko, lalu Bus 1 melanjutkan perjalananan ke halte Cawang Ciliwung yang berjarak 600 meter.
Pada jam 08.39 WIB, mendekati halte Cawang Ciliwung, Bus 1 menabrak bus Trans Jakarta bernomor body BMP 211 dengan nomor kendaraan B 7113 TGB yang saat itu sedang proses penaikan dan penurunan penumpang di halte Cawang Ciliwung arah Pinang Ranti di Jalan MT. Haryono.
Bagian depan bus 1 menabrak bagian belakang Bus 2 dan sehingga Bus 2 terdorong maju kedepan sejauh 17,7 meter.
Korban akibat kecelakaan ini adalah 2 (dua) orang meninggal dunia, 5 (lima) orang mengalami luka berat dan 26 orang luka ringan. Korban meninggal dunia termasuk Pramudi Bus 1.
Faktor penyebab terjadinya kecelakaan tabrakan beruntun adalah kurangnya waktu dan kualitas istirahat Pramudi 1, sehingga mengakibatkan terjadinya kelelahan dan microsleep saat bertugas.
Faktor penyebab fatalitas pada kasus kecelakaan in adalah:
1. Bus transjakarta tidak dilengkapi dengan fasilitas airbag pada bagian pengemudi;
2. Superstructure kabin bus 1 korosif sehingg tidak mampu menahan benturan dan tidak mampu melindungi awak bus dan penumpang; dan
3. Posisi penumpang yang berdiri pada kendaraan tersebut. Beberapa penumpang Bus 1 dan Bus 2 yang berdiri terlontar saat kecelakaan.
KNKT menyampaikan beberapa rekomendasi keselamatan kepada Direktorat Jenderal Perhubbungan Darat dan PT. Transportasi Jakarta, untuk mencegah terulangnya kecelakan serupa dikemudian hari.