INVESTIGASI KECELAKAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, MOBIL TRUK TRAILER KECELAKAAN TUNGGAL DI JL. SULTAN AGUNG KM. 28,5, KEL. KOTA BARU, KEC. BEKASI BARAT, KOTA BEKASI, JAWA BARAT, TANGGAL 31 AGUSTUS 2022
Pada hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022 sebuah truk trailer dengan nomor kendaraan N 8051 EA membawa muatan tiang berangkat menuju Tegal. Tiba di Tegal truk tailer melakukan bongkar muat. Setelah bongkar muat selesai pengemudi truk tailer (yang selanjutnya disebut pengemudi) beristirahat di Slawi hingga kira-kira pukul 00.00 WIB.
Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekitar pukul 00.00 WIB pengemudi berangkat dari Slawi menuju Cileungsi. Pengemudi tiba di Karawang pukul 05.00 WIB dan selanjutnya pengemudi beristirahat di dalam kendaraan hingga kira-kira pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB pengemudi berangkat menuju Cileungsi dan tiba di Cileungsi sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pengemudi beristirahat di Cileungsi hingga keesokan harinya.
Pada tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB pengemudi berangkat dari Cileungsi ke pabrik baja yang berlokasi di daerah Narogong, Bekasi untuk memuat 14200 batang besi beton. Setelah selesai memuat besi beton, selanjutnya pengemudi menuju tempat penimbangan guna menimbang berat muatan. Sekitar pukul 10.00 WIB pengemudi antri untuk melakukan penimbangan dan pukul 15.57 WIB pengemudi truk trailer selesai melakukan penimbangan muatan.
Pada tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB dengan memuat batang besi beton sebesar 55.090 kg, truk trailer berangkat dari Narogong menuju ke Surabaya. Dari hasil investigasi di lapangan diperoleh informasi bahwa sebelum mengemudi dari Narogong menuju Surabaya, pengemudi sempat minum obat penghilang nyeri sendi dan telah meminumnya beberapa tablet sebelumnya. Saat di perjalanan pengemudi mengemudikan kendaraan sambil minum es kelapa.
Dalam perjalanan dari Narogong ke Surabaya, jika akan masuk ke ruas tol Jakarta Cikampek melalui pintu tol Bekasi Barat, kendaraan seharusnya belok kiri di persimpangan di depan Mega Bekasi. Namun pengemudi mengambil jalan lurus ke arah stadion Bekasi dan belok kiri ke arah Kranji. Menyadari bahwa telah salah jalan, pengemudi mencari jalan putar balik untuk kembali menuju gerbang tol Bekasi Barat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pada saat melintas di flyover Kranji, pengemudi masih mencari tempat berputar untuk balik arah. Pada saat melalui turunan flyover, pengemudi menggunakan perseneling roda gigi 7 (tujuh). Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa perseneling roda gigi 6 (enam) dan 7 (tujuh) sudah standar utk truk trailer dengan muatan seperti itu.
Tiba-tiba pengemudi merasa mengantuk dan kehilangan kendali sehingga truk trailer oleng ke kiri kemudian menabrak kerumunan orang yang berada di depan SDN II dan III Kota Baru. Truk trailer berhenti setelah menabrak tiang Base Transceiver Station (BTS). Jarak dari turunan flyover hingga lokasi kejadian sekitar 700 meter. Pengemudi tersadar setelah menabrak dan melihat kerumunan orang di sekitar truk.
Setelah terjadi kecelakaan, warga datang untuk mengevakuasi korban yang terjepit antara truk trailer dengan BTS namun gagal. Kemudian evakuasi dilakukan dengan cara menarik bagian belakang truk trailer dengan menggunakan truk tronton.
Namun saat truk trailer mulai bergerak mundur, tiang BTS roboh ke arah badan jalan kemudian menimpa mobil dan motor yang berada di badan jalan arah berlawanan. Sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah korban.
Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, 4 (empat) orang luka berat dan 18 orang luka ringan. Kondisi cuaca saat itu tidak hujan. Korban kecelakaan dievakuasi ke RSUD Bekasi dan RS Ananda.
Atas kecelakaan ini, KNKT mengeluarkan rekomendasi kepada:
1. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
2. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
3. Pemerintah Kota Bekasi
4. Manajemen PT. Citra Berlian Utama Karya