INVESTIGASI KECELAKAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, KECELAKAN TUNGGAL MOBIL BUS SEDANG AD 1684 BG, JL. YUDHISTIRO III, DESA BUMIARJO, KEC. NGUNTORO NADI, KAB. WONOGIRI, JAWA TENGAH PADA TANGGAL 21 NOVEMBER 2022
Pada hari Senin, tanggal 21 November 2022 mobil bus sedang (selanjutnya disebut mobil bus) dengan nomor kendaraan AD-1684-BG berangkat dari Dusun Bendungan Desa Kulurejo Kecamatan Nguntoronadi menuju Dusun Kepuh Kulon Desa Bumiharjo Kecamatan Nguntoronadi sekitar jam 18.30 WIB membawa 43 penumpang yang mayoritas ibu ibu untuk melihat bayi lahir. Rombongan tiba di lokasi sekitar jam 18.50 WIB dan dilanjutkan dengan silahturahmi sekitar 1 jam. Sekitar jam 19.45 WIB rombongan pulang, pada saat mobil bus melewati lokasi kejadian di Jalan Yudhistiro III yang menanjak, 7 orang penumpang memilih untuk turun dan berjalan kaki menunggu di ujung tanjakan. Pengemudi menggunakan persneling 1 dan ketika mobil bus akan sampai di ujung tanjakan, pengemudi merasakan ban belakang selip kemudian terus menginjak pedal gas untuk melewati tanjakan, tetapi mobil bus tetap tidak melaju, kemudian pengemudi mengaktifkan rem tangan sembari tetap menginjak pedal gas namun mobil bus tetap tidak melaju. Pengemudi merasakan mobil bus mundur sedikit dan mulai menginjak pedal rem sambil berteriak “blok….blok” (ganjal), tetapi penumpang tidak ada yang berani melakukannya. Kemudian bus terus mundur perlahan, pengemudi berusaha meluruskan posisi bus tetapi bus terus mundur ke sisi kanan hingga akhirnya bus terbalik masuk kolam.
Kecelakaan ini mengakibatkan 8 (Delapan) orang meninggal dunia dan 29 orang luka ringan. Korban meninggal di lokasi 3 (Tiga) orang dan 5 (Lima) orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, seluruh korban luka dirawat di RS. Hermina Wonogiri dan RSUD dr. Soediran Mangunsumarso, Kabupaten Wonogiri.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi menentukan bahwa kemungkinan penyebab dari kecelakaan ini dikarenakan mobil bus kehilangan traksi saat melewati tanjakan dengan kemiringan mencapai 36,2% serta terdapat perbedaan permukaan jalan antara tapak ban sebelah kiri dan tapak ban sebelah kanan.
Hasil dari investigasi ini KNKT menerbitkan rekomendasi keselamatan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.