SINERGI KNKT BERSAMA BNPB DALAM RANGKA PENINGKATAN PENANGANAN BENCANA DI BIDANG KECELAKAAN TRANSPORTASI
BALIKPAPAN – Jumat, 14 Oktober 2022 Komite Nasional
Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penandatanganan nota kesepahaman
bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kegiatan ini
bertepatan dengan acara puncak Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang
rutin dilaksanakan oleh BNPB setiap tahunnya. Penandatanganan nota kesepahaman
diwakili oleh Bapak Herson selaku Kepala Sekretariat KNKT.
Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos.,M.M. bertindak
selaku Kepala BNPB bersepakat dengan Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono selaku Ketua KNKT
untuk bekerjasama dalam nota kesepahaman penanganan bencana di bidang
kecelakaan transportasi. Perjanjian ini dilakukan mewujudkan hubungan yang saling
menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip
keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dengan cakupan kegiatan
sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup nota kesepahaman dan saling mendukung
kinerja antar instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi berdasarkan
peraturan perundang undangan yang berlaku dan keselamatan transportasi
dapat terwujud. Sinergi
melalui nota kesepahaman antar dua instansi ini berlaku selama lima tahun sejak
tanggal 14 Oktober 2022.
Kerjasama yang dilakukan antara KNKT bersama dengan BNPB ini
dilatarbelakangi oleh amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang
Penanggulangan terutama penanganan bencana non alam. Perjanjian yang dilakukan meliputi
penanganan bencana dan kecelakaan transportasi, pengembangan kapasitas sumber
daya manusia termasuk pertukaran personil dalam kegiatan bersama, melakukan
kegiatan penanggulangan bencana bersama,
serta kesepakatan untuk saling bertukar data dan informasi serta penggunaan
fasilitas bersama untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana pada
kecelakaan transportasi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertepatan pada
acara puncak Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan
oleh BNPB setiap tahunnya. Kota Balikpapan menjadi tuan rumah untuk kegiatan
Bulan PRB pada tahun 2022 ini. Pada kegiatan ini selain untuk melakukan sosialisasi
terutama dalam penanganan dan penanggulanan bencana guna mengurangi risiko
bencana, kegiatan ini juga dilakukan untuk menghadirkan sarana baru dalam
rangka penanggulangan bencana untuk masyarakat Indonesia. Aplikasi Inarisk
dihadirkan oleh BNPB dalam bentuk aplikasi yang bisa diakses melalui ponsel
pintar agar masyarakat dapat selalu memantau dan menerima peringatan dini
bencana yang mungki melanda di lingkungan sekitar pengguna.
KNKT
ikut berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan Bulan PRB ini dengan turut hadir
dan menandatangani nota kesepahaman ini. Hal tersebut juga merupakan usaha KNKT
untuk melakukan investigasi kecelakaan transportasi yang lebih baik dan
mencakup lebih luas terutama dalam sektor penanganan bencana kecelakaan
transportasi. Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada bulan PRB
ini juga dimaksudkan
sebagai wujud bentuk dalam upaya pengembangan sumber daya masing-masing pihak,
juga memperkaya wawasan melalui bidang keahlian yang dimiliki untuk saling
memberikan masukan yang lebih komprehensif sehingga para pihak dapat melengkapi
fungsi satu sama lain.