Loading .. Please wait

SINERGI KNKT BERSAMA BNPB DALAM RANGKA PENINGKATAN PENANGANAN BENCANA DI BIDANG KECELAKAAN TRANSPORTASI

Image

BALIKPAPANJumat, 14 Oktober 2022 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kegiatan ini bertepatan dengan acara puncak Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan oleh BNPB setiap tahunnya. Penandatanganan nota kesepahaman diwakili oleh Bapak Herson selaku Kepala Sekretariat KNKT.

Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos.,M.M. bertindak selaku Kepala BNPB bersepakat dengan Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono selaku Ketua KNKT untuk bekerjasama dalam nota kesepahaman penanganan bencana di bidang kecelakaan transportasi. Perjanjian ini dilakukan mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan cakupan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup nota kesepahaman dan saling mendukung kinerja antar instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku dan keselamatan transportasi dapat terwujud. Sinergi melalui nota kesepahaman antar dua instansi ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal 14 Oktober 2022.

Kerjasama yang dilakukan antara KNKT bersama dengan BNPB ini dilatarbelakangi oleh amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan terutama penanganan bencana non alam. Perjanjian yang dilakukan meliputi penanganan bencana dan kecelakaan transportasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia termasuk pertukaran personil dalam kegiatan bersama, melakukan kegiatan  penanggulangan bencana bersama, serta kesepakatan untuk saling bertukar data dan informasi serta penggunaan fasilitas bersama untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana pada kecelakaan transportasi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini bertepatan pada acara puncak Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan oleh BNPB setiap tahunnya. Kota Balikpapan menjadi tuan rumah untuk kegiatan Bulan PRB pada tahun 2022 ini. Pada kegiatan ini selain untuk melakukan sosialisasi terutama dalam penanganan dan penanggulanan bencana guna mengurangi risiko bencana, kegiatan ini juga dilakukan untuk menghadirkan sarana baru dalam rangka penanggulangan bencana untuk masyarakat Indonesia. Aplikasi Inarisk dihadirkan oleh BNPB dalam bentuk aplikasi yang bisa diakses melalui ponsel pintar agar masyarakat dapat selalu memantau dan menerima peringatan dini bencana yang mungki melanda di lingkungan sekitar pengguna.

KNKT ikut berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan Bulan PRB ini dengan turut hadir dan menandatangani nota kesepahaman ini. Hal tersebut juga merupakan usaha KNKT untuk melakukan investigasi kecelakaan transportasi yang lebih baik dan mencakup lebih luas terutama dalam sektor penanganan bencana kecelakaan transportasi. Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada bulan PRB ini juga dimaksudkan sebagai wujud bentuk dalam upaya pengembangan sumber daya masing-masing pihak, juga memperkaya wawasan melalui bidang keahlian yang dimiliki untuk saling memberikan masukan yang lebih komprehensif sehingga para pihak dapat melengkapi fungsi satu sama lain.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey