Loading .. Please wait

KNKT DORONG PENINGKATAN KESIAPAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN PADA MASA ANGKUTAN LEBARAN 2026

Image

JAKARTA – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan imbauan keselamatan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Imbauan ini ditujukan untuk mendukung terwujudnya operasional transportasi perkeretaapian yang selamat, lancar, dan terkendali selama periode angkutan Lebaran yang umumnya ditandai dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan frekuensi perjalanan kereta api.

KNKT memandang bahwa penyelenggaraan angkutan Lebaran yang berkeselamatan memerlukan kesiapan berbagai aspek operasional. Pengoperasian moda perkeretaapian yang berkeselamatan membutuhkan dukungan prasarana dan sarana yang memadai, pengaturan lalu lintas dan angkutan kereta api yang baik, serta kesiapan sumber daya manusia di lapangan. Persiapan yang menyeluruh pada seluruh komponen tersebut menjadi faktor penting untuk memastikan perjalanan angkutan kereta api dapat berlangsung selamat, aman, dan tertib.

Dalam imbauannya, KNKT menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam memastikan seluruh prasarana dan sarana perkeretaapian berada dalam kondisi laik operasi. Selain itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian diharapkan melakukan pemantauan selama periode Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H agar pengoperasian angkutan kereta api tetap berjalan dengan selamat, lancar, dan terkendali.

KNKT juga menyampaikan imbauan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya serta lokasi-lokasi rawan yang dapat berdampak pada kejadian serius atau kecelakaan yang mengganggu kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api. Penanganan pada lokasi dengan tingkat risiko tinggi diharapkan menjadi prioritas agar kemungkinan dan dampak dari risiko tersebut dapat dikendalikan.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) diharapkan meningkatkan kesiapan tim tanggap darurat dengan fasilitas, peralatan, dan perlengkapan yang diperlukan sesuai Emergency Response Procedure sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi dalam operasional angkutan kereta api.

KNKT juga mengingatkan agar faktor risiko kelelahan manusia turut dipertimbangkan seiring dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api selama masa angkutan Lebaran. Di samping itu, PT KAI diharapkan dapat memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.

Lebih lanjut, KNKT menekankan pentingnya pelaporan seluruh kejadian yang berkaitan dengan keselamatan perkeretaapian kepada Posko Terpadu Kementerian Perhubungan agar dapat segera ditindaklanjuti. Mekanisme pelaporan yang baik diharapkan dapat mendukung upaya penanganan yang cepat serta menjadi bagian dari peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Melalui imbauan ini, KNKT berharap seluruh pihak terkait dapat meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H sehingga operasional kereta api dapat berjalan dengan selamat, lancar, dan terkendali.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey