KNKT TEKANKAN KESIAPAN ARMADA, PENGEMUDI, DAN INFRASTRUKTUR UNTUK ANGKUTAN LEBARAN 2026
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan imbauan keselamatan kepada para pemangku kepentingan transportasi darat dalam rangka persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H. Imbauan ini ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan serta Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) guna memastikan kesiapan prasarana dan sarana transportasi darat sehingga perjalanan masyarakat selama periode mudik dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan nyaman.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan bahwa momentum Angkutan Lebaran selalu diikuti oleh peningkatan mobilitas masyarakat dalam jumlah besar di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi tersebut memerlukan kesiapan yang matang dari seluruh pihak terkait, salah satunya dalam memastikan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Persiapan tersebut mencakup kesiapan armada dan infrastruktur, pengelolaan lalu lintas yang efektif, serta kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional transportasi darat.
Kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, KNKT mengimbau agar seluruh armada yang digunakan dalam kegiatan mudik gratis berada dalam kondisi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selain itu, kondisi pengemudi juga harus dipastikan dalam keadaan bugar. Untuk itu, dapat dilakukan ramp check serta pemeriksaan kesiapan bekerja atau tes fit to work. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan bahwa kendaraan maupun pengemudi benar-benar siap melayani perjalanan jarak jauh yang intens selama periode Angkutan Lebaran.
KNKT juga menekankan pentingnya pengelolaan dan rekayasa lalu lintas yang efektif pada simpul-simpul transportasi yang berpotensi mengalami penyumbatan ketika terjadi lonjakan arus kendaraan. Beberapa lokasi yang perlu menjadi perhatian antara lain persimpangan jalan nasional, perlintasan sebidang, serta titik akses antara jalan nasional dan jalan tol. Selain itu, perlu disiapkan pula skema pengalihan arus lalu lintas yang terukur di luar jalan tol sebagai dampak dari pemberlakuan kebijakan satu arah di jalan tol pada periode arus mudik maupun arus balik.
Dalam rangka mendukung keselamatan pengemudi, KNKT juga mengimbau agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk dapat menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi di terminal tipe A yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pengemudi untuk beristirahat secara memadai sehingga kondisi fisik tetap terjaga selama menjalankan tugas.
Sementara itu kepada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), KNKT mengingatkan pentingnya memastikan kesiapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di gerbang tol maupun rest area untuk menghadapi potensi arus kendaraan yang sangat besar selama periode Angkutan Lebaran. Pengelolaan arus kendaraan di titik-titik tersebut perlu dilakukan secara efektif agar tidak terjadi kepadatan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan.
BPJT juga diimbau untuk memastikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas seperti contra flow maupun one way di ruas jalan tol dilaksanakan dengan skema yang aman dan terencana dengan baik. Selain itu, kondisi ruas jalan tol perlu dipastikan berada dalam keadaan baik dan tertangani dengan optimal, mengingat adanya peningkatan kerusakan pada beberapa ruas jalan tol yang dipengaruhi oleh tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu sebelumnya.
KNKT juga mendorong BPJT agar mengajak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk secara proaktif memberikan edukasi kepada para pengguna jalan tol mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran perjalanan. Edukasi tersebut antara lain berkaitan dengan kesiapan kartu tol agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di gerbang tol akibat saldo yang tidak mencukupi, pentingnya beristirahat ketika merasa lelah atau mengantuk, serta pemeriksaan tekanan angin ban secara rutin sebelum dan selama perjalanan.
Melalui imbauan ini, KNKT berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H. Dengan persiapan yang matang serta komitmen bersama terhadap keselamatan, diharapkan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.