Loading .. Please wait

PERLUNYA SINERGI REGULATOR DAN OPERATOR DALAM PELAKSANAAN ANGKUTAN LEBARAN MODA PELAYARAN

Image

JAKARTA - Sebagai Koordinator Bidang Keselamatan dalam Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2024 yang diamanatkan oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 24 Tahun 2024, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan kegiatan monitoring keselamatan pada tiga pelabuhan dan empat unit kerja / unit pelayanan. 

Monitoring yang dilaksanakan pada taggal 6 hingga 8 Maret 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua Subkomite Keselamatan Pelayaran, Capt. Anggiat PTP Pandiangan. Beberapa lokasi yang dipantau oleh tim KNKT antara lain Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan Merak, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan beberapa unit kerja / unit pelayanan, antara lain KSOP Kelas I Banten, PT Pelabuhan Indonesia, BPTD Wilayah VIII Banten, dan PT Bandar Bakau Jaya. Hasil pantauan KNKT di lapangan, secara umum tidak terdapat terdapat kejadian menonjol yang terjadi selama pelaksanaan monitoring angkutan lebaran di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

Di Pelabuhan Ciwandan, KNKT menemukan adanya penataan untuk antrian sepeda motor yang akan berangkat ke dalam kapal. Petugas koordinator juga memberikan penyekatan-penyekatan dalam beberapa grup dan adanya penyediaan tenda untuk mengurangi hawa panas siang hari, sehingga pada saat pemotor akan memasuki kapal dapat diatur secara bergiliran. Di Pelabuhan Ciwandan juga tersedia tiga dermaga bongkar muat untuk melayani 8 unit kapal Ro-Ro tujuan Pelabuhan Bakauheni dengan kapasitas masing-masing bisa menampung kurang lebih 1000 unit sepeda motor. KNKT juga memberikan apresiasi atas tersedianya tenda ruang tunggu khusus untuk penumpang wanita dan yang membawa anak. 

Adapun untuk Pelabuhan Merak, ditemukan adanya antrian kendaraan pribadi yang terpantau padat merayap dan cenderung macet, sehingga dilakukan sistem delaying dengan menahan kendaraan di dalam Jalan Tol Merak untuk menghindari penumpukan kendaraan di area Pelabuhan Penyeberangan Merak yang dapat mengakibatkan kemacetan parah dan mengganggu aktifitas masyarakat sekitar pelabuhan. Penumpukan kendaraan pribadi roda empat juga diakibatkan oleh sebagian penumpang belum memiliki tiket untuk naik ke kapal.

Sedangkan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, tidak ditemukan adanya fasilitas yang memadai untuk penumpang kendaraan pribadi sehingga pelabuhan ini hanya difungsikan untuk melayani truk saja. Truk yang memasuki Pelabuhan Bandar Bakau Jaya juga tidak seluruhnya mengangkut sembako, namun juga mengangkut barang muatan lainnya.

Kegiatan monitoring yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan beberapa catatan perbaikan yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah penambahan tenda-tenda di tempat pemberhentian kendaraan roda dua sebagai tempat istirahat pengendara dan penumpang yang membawa anak. Selain itu juga diperlukan adanya penambahan penyejuk udara terutama pada siang hari di mana cuaca cukup panas yang dikhawatirkan dapat menyebabkan pengguna kendaraan roda dua mengalami heat stress. 

Tidak hanya itu, KNKT juga mendorong agar dicarinya solusi mengenai kelebihan jumlah penumpang yang jauh melebihi jumlah penumpang yang disyarakatkan dalam sertifikat keselamatan, baik dari sisi pemenuhan peralatan keselamatan (life jackets / life rafts) maupun segi pemenuhan ruangan. Sehingga jika terjadi keadaan darurat, jumlah peralatan keselamatan yang tersedia mencukupi untuk seluruh penumpang dan proses evakuasi dapat berjalan dengan baik.

Hal lain yang menjadi sorotan KNKT adalah untuk operator agar mengajukan permohonan dispensasi pengangkutan penumpang kepada regulator terkait peningkatan jumlah penumpang pada saat angkutan lebaran. Sebaliknya, regulator juga diharapkan melakukan penilaian risiko terkait izin penambahan penambahan penumpang yang diperbolehkan dari jumlah yang tertera dalam sertifikat keselamatan termasuk penambahan jumlah peralatan keselamatan di atas kapal. 

Khusus untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, KNKT juga mengingatkan agar penumpang untuk turun dari motor dan cukup pengendara saja yang membawa motor sampai di atas kapal untuk menghindari penumpang terjatuh akibat pintu rampa kapal yang bergelombang. 

Sebagai tambahan, Ketua Subkomite Keselamatan Pelayaran KNKT juga menyarankan untuk kapal-kapal yang khusus beroperasi di Pelabuhan Ciwandan, agar memperhatikan sudut kemiringan pintu rampa kapal pada saat kendaraan naik ke atas kapal terutama pada saat air pasang. Karena Dermaga di Pelabuhan Ciwandan tidak didesain khusus untuk kapal Ro-Ro seperti halnya Pelabuhan Penyeberangan Merak di mana ketinggian dermaga dapat disesuaikan dengan sudut pintu rampa (Movable Bridge). Sehingga kendaraan yang naik ke atas kapal dapat melewati pintu rampa dengan aman.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey