PENERBANGAN DI PAPUA, PR BESAR KESELAMATAN PENERBANGAN INDONESIA
JAKARTA
- Moda penerbangan merupakan moda transportasi yang sangat vital di wilayah
Papua. Kondisi geografis dan belum matangnya infrastruktur moda transportasi
lain membuat moda penerbangan menjadi salah satu pilihan utama untuk proses
perpindahan orang dan barang. Pada tahun 2022 terdapat 1.386.868 pergerakan
penumpang di wilayah Sentani, Timika, dan Merauke. Namun demikian, tren
kecelakaan di wilayah papua masih mencetak angka yang tinggi. Dalam 5 tahun
terakhir KNKT mencatat terdapat 23 accident dan 20 serious incidents.
Menindaklanjuti
fenomena tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
menyelenggarakan kegiatan Accident Review Forum (ARF) dengan tema
"Keselamatan Penerbangan Di Wilayah Papua 2022 - 2023." Acara
tersebut diadakan di Ruang Auditorium Soekarno Hatta Lt. 4, Gedung Pusat Perum
LPPNPI pada Selasa, 18 Juli 2023.
ARF
Keselamatan Penerbangan di Papua ini bertujuan untuk mengevaluasi dan
meningkatkan keselamatan penerbangan di wilayah tersebut. "Kami ingin,
para operator, semua yang bertanggungjawab terhadap keselamatan, mari kita
tindaklanjuti masalah-masalah yang sudah kita identifikasi, khususnya di
Papua.", ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono pada saat membuka kegiatan.
Acara
ini dihadiri oleh berbagai pembicara dari pihak operator dan regulator, antara
lain Kepala Subkomite Keselamatan Penerbangan KNKT, Perwakilan DKPPU Kemenhub,
Perwakilan Airnav (Air Navigation Indonesia), dan Safety and Quality Manager PT
Smart Cakrawala Aviation.
Diskusi
dan paparan dari pada pembicara di acara ARF Keselamatan Penerbangan Papua
menghasilkan sejumlah rekomendasi KNKT terhadap regulasi serta perbaikan
terhadap aspek-aspek penerbangan yang ada di Papua. Di antaranya adalah KNKT
memandang perlunya penetapan regulasi khusus untuk wilayah Papua yang mencakup
implementasi penerbangan di daerah pegunungan (mountainous flying), juga
termasuk penetapan regulasi khusus mengenai aturan penerbangan visual atau
Visual Flight Rules (VFR) dan aturan instrumen penerbangan atau Instrument
Flight Rules (IFR) di wilayah tersebut.
Di
sisi regulasi, KNKT mendorong dilaksanakannya implementasi CASR 139.023 yang
terkait dengan penilaian keselamatan pada lapangan terbang (aerodrome)
di Papua yang termasuk dalam kategori self-supported aerodrome
(lapter). Termasuk dalam resolusi ini adalah pendelegasian pengelolaan lapter
kepada operator atau individu sesuai ketentuan CASR tersebut. Selain itu, KNKT
juga secara aktif mengharapkan Direktorat Navigasi Penerbangan Kemenhub dan Direktorat
Kelaikudaraan dan Pengoperasian Udara Kementerian Perhubungan untuk
berkoordinasi dalam hal penetapan pembagian dan penggunaan frekuensi di ruang
udara Class G di wilayah Papua.
Adapun
gagasan-gagasan lainnya untuk perbaikan keselamatan penerbangan di Papua adalah
seperti usulan tentang peningkatan pelatihan Enhanced Ground Proximity
Warning System (EGPWS) atau Terrain Awareness and Warning System
(TAWS) sesuai dengan peralatan atau perangkat yang terpasang pada pesawat yang
dioperasikan di wilayah Papua, juga pentingnya bagi operator pesawat udara
untuk mengimplementasikan Flight Data Analysis Program (FDAP), terutama pada
operasional pesawat di wilayah Papua. Program ini bertujuan untuk meningkatkan
pemantauan dan analisis data penerbangan guna mengidentifikasi potensi risiko
dan kesalahan.
KNKT
juga mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berkoordinasi dengan
Badan Informasi Geospasial (BIG) guna menyediakan terrain data set sesuai
dengan ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) di wilayah
Papua.
Tidak
lupa, hasil dari diskusi juga menunjukkan pentingnya Direktorat Navigasi
Penerbangan Kemenhub untuk bekerjasama dengan operator guna menetapkan VFR
koridor (Visual Flight Rules corridor) dan panduan visual untuk rute penerbangan
dan bandara yang dioperasikan di wilayah Papua.
KNKT berharap bahwa
dengan implementasi resolusi-resolusi ini, keselamatan penerbangan di wilayah
Papua dapat ditingkatkan dan potensi risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
KNKT juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam
acara ARF Keselamatan Penerbangan di Papua ini, salah satunya adalah dari pihak
operator. “Yang tidak kalah pentingnya adalah input dari teman-teman yang
menjalankan, temen-temen dari operator. Mereka tahu kelebihan dan kekurangan
dari regulasi, tentunya.”, tutup Soerjanto. Diharapkan langkah-langkah positif
ini dapat membawa dampak positif bagi industri penerbangan Indonesia.