Loading .. Please wait

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KNKT DAN MRT

Image

JAKARTA – Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) secara resmi bekerja sama dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perkeretaapian. Hal ini ditandai sejak dilaksanakannya kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Keselamatan Perkeretapian Sistem Mass Rapid Transit. Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama MRT Jakarta Mohamad Aprindy dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada Selasa, 06 September 2022 di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat.

Nota Kesepahaman dimaksudkan untuk mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perkeretaapian. Nota Kesepahaman bertujuan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan untuk mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian sistem Mass Rapid Transit dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Ketua KNKT berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dalam meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) baik KNKT maupun MRT Jakarta. “Ke depannya akan dilakukan pengembangan untuk meningkatkan kompetensi SDM, mengadakan beberapa pelatihan dengan mengundang para pemangku kepentingan khususnya bidang perkeretaapian, sehingga pengetahuan dan keterampilan dalam proses pengoperasian terkait peningkatan keselamatan di industri perkeretaapian Indonesia memang yang benar-benar berkompeten di bidangnya,” ujar Soerjanto.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi di bidang publikasi sosialisasi, pengembangan dan pelatihan sumber daya manusia, konsultansi peningkatan keselamatan, penggunaan fasilitas, pertukaran data dan informasi, serta kegiatan lain yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey