PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KNKT DAN MRT
JAKARTA – Komite Nasional
Kecelakaan Transportasi (KNKT) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda)
secara resmi bekerja sama dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perkeretaapian.
Hal ini ditandai sejak dilaksanakannya kegiatan penandatanganan Nota
Kesepahaman tentang Peningkatan Keselamatan Perkeretapian Sistem Mass Rapid Transit. Proses penandatanganan
dilakukan langsung oleh Direktur Utama MRT Jakarta Mohamad Aprindy dan Ketua
KNKT Soerjanto Tjahjono pada Selasa, 06 September 2022 di Kantor Pusat PT MRT
Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat.
Nota Kesepahaman dimaksudkan untuk mewujudkan hubungan
yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan
prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang perkeretaapian. Nota Kesepahaman
bertujuan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan untuk mendukung peningkatan
keselamatan perkeretaapian sistem Mass
Rapid Transit dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua
belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Ketua KNKT berharap kerja
sama ini bisa berjalan dengan baik dalam meningkatkan kompetensi Sumber Daya
Manusia (SDM) baik KNKT maupun MRT Jakarta. “Ke depannya akan dilakukan
pengembangan untuk meningkatkan kompetensi SDM, mengadakan beberapa pelatihan dengan
mengundang para pemangku kepentingan khususnya bidang perkeretaapian, sehingga
pengetahuan dan keterampilan dalam proses pengoperasian terkait peningkatan
keselamatan di industri perkeretaapian Indonesia memang yang benar-benar
berkompeten di bidangnya,” ujar Soerjanto.
Adapun
ruang lingkup kerja sama meliputi di bidang publikasi sosialisasi, pengembangan
dan pelatihan sumber daya manusia, konsultansi peningkatan keselamatan,
penggunaan fasilitas, pertukaran data dan informasi, serta kegiatan lain yang telah
disepakati oleh kedua belah pihak. Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3
tahun terhitung sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman.