Loading .. Please wait

KNKT UNGKAP TEMUAN AWAL DAN REKOMENDASI SEGERA MELEDAKNYA TRUK PENGANGKUT TABUNG COMPRESSED NATURAL GAS

Image

JAKARTA – Pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah truk dengan nomor polisi B 9496 SYX, mengangkut tabung CNG kosong dari PT. HNL Cianjur, Jawa Barat. Truk tersebut tiba di SPBG Citeureup pada 27 November 2023, pukul 02.00 WIB untuk proses pengisian. Setelah pengisian sebanyak ± 737 LSP dengan tekanan akhir ± 200 Bar dan unloading ± 200 LSP di Hotel Pullman Ciawi, truk kembali ke SPBG Citeureup. Berlanjut, setelah pengisian dan pemeriksaan, truk melanjutkan perjalanan menuju PT. HNL melalui rute Sukabumi.

Sekitar pukul 17.30 WIB, saat melintasi Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Cibadak, terjadi ledakan tabung CNG. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka ringan yang dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil investigasi, KNKT menyampaikan enam temuan awal, beberapa di antaranya ditemukan cairan dalam salah satu tabung sekitar 150 ml, hasil pemeriksaan visual menggunakan borescope dan pengecekan lapisan dalam tabung ditemukan lapisan dalam tabung mengalami korosi, beberapa korosi awal pada bagian luar tabung karena kerusakan lapisan cat pada tabung, masa berlaku kalibrasi manometer yang digunakan untuk memonitor tekanan gas pada instalasi tabung CNG sampai tanggal 22 Desember 2022.

KNKT menegaskan bahwa tujuan utama dari investigasi ini adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi. Oleh karena itu, KNKT mengeluarkan rekomendasi keselamatan segera sebagai langkah preventif dan perbaikan terhadap kegagalan mekanis yang dapat berkontribusi pada kejadian ledakan kendaraan pengangkut CNG.

Rekomendasi segera ditujukan kepada beberapa pihak terkait, di antaranya:

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian  Perhubungan:

1.   Agar dilakukan evaluasi terhadap aspek kelaikan tabung, instalasi dan crash worthiness untuk kendaraan baik yang menggunakan bahan bakar CNG maupun yang digunakan sebagai alat angkut CNG, Mengingat bahaya atau hazard yang ditimbulkan sangat berbahaya atau catastrophic.

2. Agar meningkatkan pengawasan kondisi tabung dan instalasi tabung CNG terhadap Kendaraan Bermotor yang menggunakan Bahan Bakar CNG dan Kendaraan Bermotor yang digunakan sebagai pengangkut CNG.

3. Agar berkoordinasi dengan regulator terkait terhadap peningkatan keselamatan kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut CNG, dimana rak tabung CNG (CNG Tube Skid) tidak terikat permanen ke kendaraan bermotor.

4. Agar meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan sebagai pengangkut CNG sesuai peruntukannya.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral:

1. Agar melakukan monitoring dan evaluasi terkait regulasi dan standard serta pengawasan  kualitas CNG baik yang diproduksi maupun yang disalurkan ke masyarakat.

2. Agar melakukan pengambilan contoh dan pengujian CNG pada SPBG Citeureup dan SPBG lainya agar dapat memenuhi parameter-parameter yang telah dipersyaratkan.

3.  Berdasarkan penelitian yang dilakukan Sdri. Lisna Rosmayati, Lemigas tentang  “Mutu Kadar Air Dalam Bahan Bakar Gas Di Sektor Transportasi Darat Dan Teknik Mitigasinya. Lisna Rosmayati, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS.” Dapat disimpulkan bahwa kandungan air yang ada pada CNG bersifat asam dengan jumlah yang cukup banyak dan belum sesuai dengan standard yang telah ditetapkan yaitu 3 lb/mmscf. Dimana kandungan air yang bersifat asam ini sangat korosif terhadap tangki CNG yang terbuat dari baja dengan tipe satu ataupun tipe dua. Timbulnya karat ini dapat menyebabkan kegagalan pada tangki yang membahayakan keselamatan operator ataupun masyarakat umum. Untuk ini agar dapat dilakukan perbaikan mutu gas CNG yang ada saat ini.

Direktorat Jenderal Pembinaan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan:

1.    Agar meningkatkan pengawasan terhadap penerapan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016.

2.    Agar melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis atau Ahli K3 Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekanan setelah terjadinya kecelakaan kerja, kebakaran, atau peledakan.

3.    Agar berkoordinasi dengan regulator terkait terhadap kewenangan sertifikasi kelaikan, pengujian dan pengawasan rak tabung CNG (CNG Tube Skid) yang tidak terikat permanen ke kendaraan bermotor pengangkut.

4.    Agar mengkaji fungsi pengawasan dan uji berkala tabung untuk disesuaikan dengan kondisi gas CNG dan lingkungan yang ada di Indonesia, dimana pada peta korosi dunia, Indonesia berada pada daerah  yang sangat corrosive.

PT. Pertamina Gas:

1.    Agar meningkatkan pengawasan terkait kesesuaian kualitas gas yang disalurkan ke konsumen (gas dari dispenser) terhadap standard yang ditetapkan oleh regulator.

2.    Agar meminta pengujian CNG pada SPBG milik PT. Pertagas Niaga kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

3.    Agar ditanyakan sertifikat kelaikan dan masa uji berkala tabung dan instalasinya sebelum dilakukan pengisian.

PT. Raja Gas Samudra (Operator):

1.    Agar dilakukan pemeriksaan secara meyeluruh terhadap kondisi tabung maupun instalasi terhadap kemungkinan terjadi korosi baik dari sisi luar maupun dari sisi dalam. Pengisian Bejana Tekanan harus dilakukan tahapan sebagai berikut :

a)  Pembersihan dan pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak boleh ada karat atau retak-retak, sisa gas, sisa tekanan dan kotoran bahan yang mudah terbakar.

b)  Pengeringan dilakukan dengan menggunakan angin bertekanan atau nitrogen yang bebas dari kandungan minyak.

c)  Petunjuk tekanan bejana tekanan harus terkalibrasi secara periodik.

2.    Agar dilakukan perawatan menyeluruh terhadap tabung dan instalasi tabung CNG sesuai standard yang ditetapkan oleh regulator.

KNKT berharap kepada para pihak penerima rekomendasi segera agar secepatnya dapat memberikan tanggapan serta tindakan keselamatan (safety actions) lebih lanjut guna meminimalisir potensi bahaya di masa yang akan datang.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey