KNKT TEKANKAN SETIAP ORANG AGAR PEDULI AKAN KESELAMATAN
JAKARTA –
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengajak seluruh pemangku
kepentingan, termasuk para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan komunitas
sepeda motor agar berkontribusi bersama memberikan edukasi tentang keselamatan
berkendara, seperti teknik mengemudi di berbagai kondisi jalan, dan sebagainya.
Berdasarkan
data Korlantas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda
motor sepanjang tahun 2020 mencapai 93.319 kasus, tahun 2021 naik menjadi
97.095 kasus, dan Januari-Agustus 2022 telah mencapai 85.691 kasus. Korban
meninggal dunia tahun 2020 mencapai 21.525 orang, lalu 2021 mencapai 22.626
orang, dan pada tahun 2022 mencapai 16.115 orang, hal ini menunjukkan bahwa
jumlah kasus kecelakaan didominasi oleh sepeda motor sebesar 81 persen.
Pada rapat
bersama yang diselenggarakan secara hybrid
di Kantor KNKT pada 13 September 2022 yang dihadiri oleh Masyarakat Transportasi
Indonesia (MTI), Ikatan Motor Indonesia (IMI), Astra Honda Motor (AHM),
Korlantas Polri, Honda Community,
Honda ADV Indonesia, dan Institut Teknologi Bandung (ITB), Soerjanto Tjahjono
selaku Ketua KNKT berharap akan adanya langkah strategis dalam upaya mengurangi
kasus kecelakaan yang selama ini belum menunjukkan hasil yang berarti.
“Dengan
masih belum optimalnya upaya penanganan kecelakaan sepeda motor, maka perlu
kiranya bersama-sama kita lakukan upaya-upaya untuk menekan jumlah kecelakaan,
karena keselamatan di jalan baru dapat terwujud jika setiap orang mau peduli
akan keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Soerjanto.
KNKT
menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan
yaitu faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Berdasarkan hasil investigasi yang
kerapkali dilakukan kasus kecelakaan didominasi oleh faktor manusia (human error), yakni berbentuk kesalahan
manusia yang didasarkan keterampilan dasar mengemudi (skill based) yang erat kaitannya dengan kondisi jalan sub-standar,
kurangnya kesadaran (awareness), dan
lepas kontrol akibat kelelahan (fatigue).
Oleh sebab itu, masyarakat pengguna sepeda motor dihimbau agar wajib berhati-hati dalam berkendara terlebih saat melintasi jalur-jalur tertentu seperti jalanan lurus panjang yang membutuhkan fokus dan konsentrasi tinggi agar tidak merasa jenuh, sebagaimana dicermati Korlantas Polri, kecelakaan sepeda motor justru didominasi terjadi di jalan lurus. Kelalaian pengendara yang memacu dengan kecepatan tinggi menjadi salah satu faktornya. Selain itu, kondisi jalan pada turunan curam yang cukup mendominasi di beberapa wilayah Pulau Jawa. Terutama bagi motor bertransmisi otomatis yang saat ini tercatat sebagai penyebab terjadinya kasus kecelakaan paling banyak. KNKT menilai bahwa kedua kondisi jalanan tersebut memiliki karakteristik yang berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan.