Loading .. Please wait

KNKT SARANKAN PRINSIP SOP “TULISLAH APA YANG HARUS KAMU KERJAKAN DAN KERJAKANLAH SESUAI APA YANG TELAH KAMU TULISKAN”

Image

JAKARTA – Terkait kejadian kasus kecelakaan jatuhnya truk dari pintu rampa kapal penyeberangan Ro-Ro Pax ketika proses masuk ke KMP Labitra Karina, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) paparkan hasil pantauan di lokasi kejadian. Tepatnya pada 28 Desember 2022, sekitar pukul 20.05 WIB truk pegangkut muatan berupa semen memasuki kapal KMP Labitra Karina yang tengah sandar di Dermaga 5.

Kondisi kapal sesekali oleng ke kiri, kanan dan mengangguk ke atas, bawah. Truk sempat berhenti sesaat di Movable Bridge (MB). Ketika dirasa aman, truk mulai bergerak melewati pintu rampa kapal. Pada saat bagian tengah sasis truk melewati pintu rampa, flap rampa yang terlipat ketika kapal bergerak mengangguk turun membentur gardan (axle) roda belakang truk.

Akibatnya, couple dari propeller shaft truk mengalami kerusakan dan truk tidak dapat dioperasikan lagi. Truk kemudian terombang-ambing akibat olengan dan anggukan kapal hingga jatuh ke laut sekitar pukul 22.30 WIB sebelum sempat ditarik kembali ke Dermaga 5 menggunakan derek, namun hal ini tidak berhasil dikarenakan beban truk yang melebihi kapasitas.

KNKT mencatat setidaknya terdapat 12 hasil temuan di lapangan, beberapa di antaranya yaitu BMKG sudah menggunakan beberapa peralatan untuk meningkatkan akurasi info cuaca. Informasi cucaca BMKG sudah terhubung secara online baik ke Local Port Service (LPS) maupun ke Vessel Traffic Service (VTS), sehingga mereka segera dapat mengetahui jika akan ada cuaca buruk.

Terkait dengan cuaca buruk, belum ada satu regulasi dan standar (SOP) yang mengatur tentang penutupan dan pembukaan layanan seluruh dermaga di Pelabuhan Merak. Kondisi ini membuat PT. ASDP (Persero) selaku operator pelabuhan tidak dapat memutuskan secara cepat terkait kondisi di lapangan.

Prosedur penimbangan kendaraan truk dan bus di Pelabuhan Merak sudah dijalankan dengan tertib. Digitalisasi perhitungan meningkatkan akurasi dan mempercepat proses penimbangan kendaraan.

Guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari KNKT merekomendasikan hal-hal berikut, mengingat sangat pentingnya keputusan secara cepat dan tepat tentang penentuan penutupan operasi pelabuhan penyeberangan berkenaan dengan cuaca ekstrem, maka dibutuhkan penanggung jawab tunggal yang jelas sebagai pengambil keputusan. Karena sifat dari tugas dan kewenangannya ada di tataran operasional, maka KNKT menyarankan agar hal ini dapat dilaksanakan oleh LPS atau VTS atas nama Syahbandar.

Berikan kewenangan dan guidance pada SOP yang jelas tentang kriteria penghentian kegiatan bongkar/muat di pelabuhan serta pemberitahuan kepada kapal yang sedang berlabuh untuk segera melakukan olah gerak dan berlindung terkait cuaca buruk. Adapun kapal-kapal yang sedang berlayar agar melaksanakan SOP menghadapi cuaca buruk dan menyiagakan awak kapal sebagai Tim Tanggap Darurat. Selanjutnya memberikan informasi ke unit/stakeholder dan pejabat terkait untuk segera menjalankan peran sesuai SOP masing-masing.

Penutupan atau penundaan operasional kapal penyeberangan sebaiknya segera  diumumkan di media sosial dan dilakukan koordinasi dengan unit dan instansi terkait guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di area pelabuhan maupun jalan. Hal tersebut perlu disertakan secara jelas melalui SOP masing-masing, sehingga dapat dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk melihat kekurangan yang ada dan segera dilakukan perbaikan.

KNKT menyarankan agar isi dari SOP merupakan penjabaran dari regulasi/peraturan yang berlaku, aturan internal dan kebijakan instansi atau unit dengan memenuhi prinsip ”Tulislah apa yang harus kamu kerjakan dan kerjakanlah sesuai apa yang telah kamu tuliskan.”

Selain itu, perlu adanya peningkatan kemampuan dan pengetahuan bagi para pegawai yang bertugas di LPS, terutama terkait cuaca maritim dan kualifikasi kompetensi kepelautan bidang keahlian nautika.

Rekomendasi terakhir, terkait kebijakan tentang ODOL KNKT meminta agar dapat diberikan guideline yang jelas serta petunjuk pelaksanaan yang praktis, sehingga memudahkan petugas lapangan untuk melaksanakan tugasnya.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey