KNKT DAN IKATAN PILOT INDONESIA (IPI) PERPANJANG KERJA SAMA UNTUK MENINGKATKAN KESELAMATAN PENERBANGAN
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam investigasi kecelakaan dan insiden pesawat udara pada Kamis, 29 Agustus 2024 di kantor KNKT, Jakarta Pusat. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya berkelanjutan kedua organisasi untuk meningkatkan keselamatan transportasi penerbangan di Indonesia.
MoU yang diperpanjang ini memperkuat komitmen bersama KNKT dan IPI untuk berbagi keahlian, pengalaman, dan informasi terkait investigasi kecelakaan dan insiden penerbangan. Kolaborasi ini akan mencakup berbagai bidang, termasuk pelatihan Investigasi, di mana jika memungkinkan, KNKT dapat memberikan pelatihan kepada pilot anggota IPI tentang teknik dan prosedur investigasi kecelakaan dan insiden penerbangan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pilot tentang proses investigasi dan peran mereka dalam memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada KNKT.
Selain itu, MoU ini juga memungkinkan dilakukannya pertukaran pengetahuan teknis, di mana KNKT dan IPI dapat secara rutin berbagi informasi dan pengetahuan teknis terkait keselamatan penerbangan. Pertukaran ini mencakup perkembangan terbaru dalam teknologi penerbangan, prosedur keselamatan, serta analisis data kecelakaan dan insiden.
Tidak hanya itu, kesepakatan yang telah ditandatangani ini membuka ruang untuk partisipasi pilot dalam investigasi sehingga ketika dibutuhkan, anggota IPI dapat dilibatkan dalam membantu terlaksananya investigasi kecelakaan dan insiden yang dilakukan oleh KNKT. Partisipasi ini dapat berupa wawancara, memberikan keterangan sebagai saksi, atau menjadi bagian dari tim investigasi lapangan.
Ketua KNKT, Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, dalam sambutannya menekankan kompleksitas masalah keselamatan penerbangan dan pentingnya peran pilot dalam menjaga keselamatan. "Banyak masalah-masalah yang kompleks dalam konteks keselamatan penerbangan. Kami harapkan IPI bisa meningkatkan aspek keselamatan dari sisi penerbang/pilotnya," ujar beliau.
Soerjanto juga menyoroti pentingnya perpanjangan MoU ini sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi penerbangan yang lebih aman. "Perpanjangan MoU ini adalah bentuk dari komitmen kerja sama kita demi keselamatan transportasi penerbangan," tegasnya.
Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas investigasi kecelakaan dan insiden, tetapi juga akan memperkuat budaya keselamatan di seluruh industri penerbangan. MoU ini juga membuka peluang bagi KNKT dan IPI untuk menyelenggarakan lebih banyak pertemuan dan diskusi informal terkait keselamatan penerbangan. "Ke depannya kita bisa buat banyak pertemuan-pertemuan non formal namun produktif untuk membicarakan keselamatan penerbangan," tambah Dr. Soerjanto.
Perpanjangan MoU antara KNKT dan IPI diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi keselamatan transportasi udara di Indonesia, seperti peningkatan kualitas investigasi. Kolaborasi antara KNKT dan IPI diharapkan akan menghasilkan investigasi kecelakaan dan insiden yang lebih komprehensif dan akurat. Keterlibatan pilot dalam investigasi akan memberikan perspektif langsung dari kokpit, yang sangat berharga dalam mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan.
Berikutnya, kerja sama ini akan mendorong terciptanya budaya keselamatan yang lebih kuat di seluruh industri penerbangan. Pilot akan lebih sadar akan pentingnya melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil sebelum terjadi kecelakaan. Karena di lapangan banyak hazard yang masih harus diantisipasi oleh penerbang bahkan ketika semua aturan sudah dilaksanakan dengan benar.
Manfaat lainnya, pelatihan dan pertukaran pengetahuan yang difasilitasi oleh MoU ini diharapkan mampu membantu pilot meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di lapangan. Pilot yang lebih terlatih dan memahami aspek keselamatan secara komprehensif akan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi kritis, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.
Perpanjangan MoU ini berlaku untuk tiga tahun ke depan dan diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan dan terukur bagi keselamatan transportasi udara di Indonesia. KNKT dan IPI berkomitmen untuk terus bersinergi guna mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan transportasi penerbangan yang berkeselamatan.