KNKT DAN BOSCH SEPAKAT: TEKNOLOGI, EDUKASI, DAN KOLABORASI JADI KUNCI TURUNKAN ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelenggarakan Forum Diskusi bertema “Teknologi Keselamatan Kendaraan Bermotor” pada Senin, 1 September 2025. Acara ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, pelaku industri otomotif, akademisi, praktisi keselamatan, serta komunitas pengguna sepeda motor dari berbagai wilayah. Forum ini dibuka secara resmi oleh Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua.
Paparan utama dibawakan oleh Thomas Lich, Senior Expert Bosch Accident Research, Jerman. Melalui presentasinya, Lich menyampaikan analisis tentang kondisi keselamatan lalu lintas di Indonesia dan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memperbaikinya. Menurut Lich, keberhasilan Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa pada tahun 2024 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 26.893 jiwa, dengan 76 persen di antaranya adalah pengguna sepeda motor. Angka ini mengindikasikan bahwa secara kasar, tiga dari empat korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia adalah pengendara roda dua. Lebih jauh, evaluasi atas Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) memperlihatkan bahwa jumlah fatalitas pada tahun 2024 masih berada di atas target yang ditetapkan untuk 2030. Dengan kata lain, terdapat kesenjangan yang cukup besar antara target dan realisasi sehingga diperlukan upaya lebih kuat, inovatif, dan terintegrasi.
Dalam forum ini, sejumlah strategi kunci dipaparkan. Salah satunya adalah penegakan hukum yang konsisten dan humanis. Penegakan aturan yang tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, diyakini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa menimbulkan resistensi. Strategi lainnya yaitu pendidikan keselamatan sejak usia dini hingga remaja, dengan memasukkan kurikulum berkendara aman, kampanye helm SNI, serta simulasi kecelakaan ke dalam dunia pendidikan. Selain itu, dipaparkan juga pemanfaatan teknologi pengawasan dan analisis data seperti ETLE terintegrasi dengan SIM online, dashboard blackspot dan hotspot digital, hingga smart patrol unit yang dilengkapi kamera pengawas. Teknologi ini diyakini mampu melakukan pencegahan struktural secara real-time untuk mendukung pengendara. Terakhir dan tidak kalah penting, sangat diperlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas.
Thomas Lich juga menyoroti pentingnya belajar dari pengalaman negara lain. Studi di Jerman menunjukkan bahwa kecelakaan sepeda motor banyak terjadi akibat kecepatan di tikungan, pengereman yang tidak optimal, serta keterbatasan visibilitas pengendara. Sementara di India, mayoritas kecelakaan melibatkan tabrakan longitudinal dan head-on, sehingga kebutuhan akan teknologi pengereman tingkat lanjut menjadi sangat mendesak.
Data di Indonesia sejalan dengan temuan tersebut, tabrakan depan-belakang dan tabrakan frontal merupakan jenis kecelakaan paling dominan. Hal ini diperburuk oleh perilaku pengendara seperti gagal menjaga jarak aman, ceroboh menghadapi lalu lintas dari depan, serta manuver belok yang sembrono di persimpangan.
Selain perilaku, aspek teknologi juga menjadi penekanan utama. Lich menegaskan bahwa banyak kecelakaan fatal dapat dicegah dengan pemanfaatan teknologi pengereman canggih. Data internasional menunjukkan bahwa di banyak kasus, pengendara gagal merespons dengan pengereman yang tepat saat kondisi kritis. Teknologi seperti anti-lock braking system (ABS) atau sistem pengereman tingkat lanjut terbukti dapat mengompensasi keterbatasan manusia dalam situasi darurat.
Lebih jauh, paparan juga membahas aspek fisika toleransi manusia. Setiap penurunan satu kilometer per jam kecepatan benturan dapat secara drastis mengurangi risiko cedera parah. Untuk pengendara sepeda motor, batas kecepatan benturan yang masih dapat ditoleransi adalah 30 km/jam untuk menghindari cedera serius, dan hingga 50 km/jam untuk mencegah fatalitas. Fakta ini menggarisbawahi perlunya pembatasan kecepatan dan rekayasa jalan yang mampu menurunkan risiko tabrakan berkecepatan tinggi.
Forum ditutup dengan pesan dari Ketua KNKT bahwa kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian langkah untuk menekan angka kecelakaan. Momen ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi adalah investasi jangka panjang yang akan menyelamatkan nyawa serta menopang keberlanjutan pembangunan nasional. KNKT menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan berbasis data, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengawal implementasi teknologi keselamatan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.