Loading .. Please wait

KNKT BERSAMA JASA MARGA SEPAKAT MENINGKATKAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DI JALAN TOL

Image

JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Tol di Ruas Jasa Marga. Pelaksanaan penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Subakti Syukur selaku Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Soerjanto Tjahjono selaku Ketua KNKT pada hari Selasa, 06 Desember 2022 bertempat di Carani Ballroom, Gedung Sasana Kriya. Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi pertukaran dan pengembangan data dan/atau informasi kecelakaan lalu lintas di jalan tol, penyusunan kajian identifikasi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (blackspot) di jalan tol, penyusunan sistem manajemen keselamatan jalan tol, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan audit, inspeksi, dan investigasi keselamatan jalan tol, publikasi dan sosialisasi terkait peningkatan keselamatan jalan tol, dan kegiatan lain yang telah disepakati.

Tujuannya yaitu untuk mensinergikan, memanfaatkan, mengoptimalkan, dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki dalam pengembangan sistem manajemen keselamatan jalan tol, meningkatkan efektifitas program yang dilakukan untuk mewujudkan jalan tol berkeselamatan, serta memberikan rekomendasi keselamatan di jalan tol.

Pelaksanaan perjanjian terdiri dari pertukaran serta pengembangan data dan/atau informasi kecelakaan lalu lintas di jalan tol, melakukan analisa serta identifikasi lokasi rawan kecelakaan di jalan tol, melakukan penyusunan mitigasi perbaikan pada lokasi rawan kecelakaan serta melaksanakan pengembangan sistem manajemen keselamatan jalan tol, melakukan pendampingan dari tenaga ahli bidang keselamatan lalu lintas dalam melaksanakan audit, inspeksi, dan investigasi keselamatan jalan tol, memperoleh rekomendasi perbaikan, bersedia memberikan bantuan tenaga ahli dan sarana penelitian yang dimiliki dalam rangka mendukung pengembangan sistem manajemen keselamatan jalan tol, melaksanakan kerja sama dalam hal peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan kegiatan pelatihan, wajib bertanggung jawab menjaga kerahasiaan, keutuhan dan kelengkapan data dan/atau informasi sesuai dengan peraturan perundangan.

 

 

Dalam rangka mendukung penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan untuk pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Tol di Ruas Jasa Marga, KNKT dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian kerja sama, sesuai dengan kewenangan yang terdapat dalam perjanjian kerja sama serta peraturan perundang-undangan, berdasarkan prinsip-prinsip itikad baik, dengan kecermatan yang tinggi, dan dalam keadaan bebas, mandiri atau tidak dibawah tekanan, maupun pengaruh dari pihak lain (independency).

Serta menjunjung tinggi Prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan dan pelaksanaan tugas yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Prinsip 4 NO’s, menghindari dan mengelola konflik kepentingan yang bertentangan dengan Prinsip 4 NO’s, dan melaksanakan Komitmen SMAP dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut daftar jalan tol yang dikelola oleh jasa marga yaitu Jakarta – Bogor – Ciawi, Cawang – Tomang – Pluit, Jakarta – Tangerang, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, JORR Seksi E1, E2, E3, JORR Seksi W2S, Pondok Aren – Bintaro Viaduct – Ulujami, Padalarang – Cileunyi, Cikampek – Padalarang, dan Belawan – Medan – Tanjung Morawa.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey