Loading .. Please wait

KEBAKARAN KERETA PEMBANGKIT P06811 RANGKAIAN KA PLB 7008 GAJAYANA DI KM 119 0 EMPLASEMEN ST. NGANJUK, DAOP 7 MADIUN

Image

Pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2018 pukul 10:22 WIB, kereta KA 7008 diberangkatkan dari stasiun Madiun dan Teknisi Kereta Api (TKA) pemeriksaan kereta pembangkit P06811 dan tidak menemukan kelainan dan gangguan. Selanjutnya dilakukan pengecekan pada kereta penumpang dan ditemukan gangguan pada toilet di kereta Eksa-1.

TKA menemukan api kecil dan kepulan asap saat memasuki kereta pembangkit dan berupaya memadamkan menggunakan APAR 3,5 kg. KA 7008 tiba di stasiun Nganjuk pukul 11.10, TKA segera meminta bantuan untuk memadamkan api serta melepas rangkaian kereta penumpang dengan kereta pembangkit P06811. Kepulan asap kebakaran di kereta pembangkit P06811 telah dilihat oleh PPKA stasiun Nganjuk dan Petugas PJL98 sejak KA 7008 mendekati perlintasan PJL98. Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nganjuk pada tanggal 17 Juni 20018 pukul 11:35 WIB. KA7008 melanjutkan perjalanan menuju stasiun Kertosono tanpa kereta pembangkit P06811 (yang berada di jalur 2 emplasemen stasiun Nganjuk) pada pukul 11.42 WIB.

Kemungkinan fire origin berada di daerah sekitar battery/aki, starting motor atau Automatic Voltage Regulator (AVR). Kemungkinan fire cause berupa kegagalan atau kerusakan atau gangguan pada sistem/distribusi elektrik terkait komponen starting motor, AVR dan battery (dalam hal ini juga terkait reaksi kimia dalam battery). Kemungkinan ignition source adalah electric heat (ignition by electrical energy). Tingkat keparahan (severity) akibat kebakaran yang terjadi dikarenakan api yang tidak diketahui sejak awal (saat fase early compartment fire development) serta kurang efektifnya pelaksanaan emergency procedure yang terkait dengan kebakaran.

KNKT belum dapat menentukan fire origin dan fire cause yang pasti, sehingga kesimpulan akhir menyatakan bahwa fire origin dan fire cause yang pasti belum dapat ditentukan (undetermined). Berdasarkan hasil investigasi, KNKT menyusun rekomendasi keselamatan agar tingkat keparahan akibat kejadian kecelakaan dapat diturunkan atau bahkan kejadian kecelakaan serupa tidak terulang dikemudian hari. Rekomendasi keselamatan tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai regulator serta PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator sarana perkeretaapian.


Share:

BERITA TERKAIT

Survey