INVESTIGASI KECELAKAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BERUPA TABRAKAN ANTARA DUMP TRUCK B 9970 BYZ DENGAN MINIBUS AA 1307 OA DI JALAN BENER - MARON KM 19, BENDO, KALIJAMBE, KEC. BENER, KAB. PURWOREJO, JAWA TENGAH, TANGGAL 7 MEI 2025
Pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 dump truck B 9970 BYZ (selanjutnya disebut dump truck kedua) melaju beriringan dengan 2 (dua) unit dump truck lainnya dari Jepara menuju Cilacap. Ketiga dump truck membawa muatan abu batubara. Pada saat tiba di ruas jalan Purworejo – Magelang dengan kondisi jalan menurun panjang, pengemudi dump truck kedua melaju dengan menggunakan gigi transmisi tinggi (high range). Saat tiba di Tugu perbatasan Purworejo dan Magelang, dump truck pertama dan ketiga berhenti di bahu jalan. Pengemudi dump truck kedua mencoba untuk menghentikan laju kendaraan namun tidak bisa. Dump truck kedua kembali melaju di badan jalan. Sekitar 250 meter sebelum lokasi kecelakaan, terdapat minibus angkutan kota (selanjutnya disebut minibus) yang melaju di depan dump truck kedua. Pengemudi dump truck kedua melaju di jalur sebelah kanan dengan membunyikan klakson secara terus menerus guna memberi peringatan ke pengemudi minibus dan kendaraan di sekitarnya. Kemudian pengemudi dump truck kedua berusaha mendahului minibus dengan membunyikan klakson panjang namun kehilangan kendali dan oleng ke sebelah kiri dan menabrak minibus. Setelah menabrak minibus, dump truck kedua dan minibus terguling ke sebelah kiri jalan dan menabrak rumah warga yang berada di tepi jalan. Tabrakan ini mengakibatkan minibus rusak berat dan dump truck terguling ke sebelah kiri. Kecelakaan ini terjadi pada pukul 10.30 WIB dan kondisi cuaca tidak hujan.
Kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang termasuk pengemudi minibus dan pengemudi dump truck yang meninggal 1 hari setelah kecelakaan serta 5 (lima) orang luka ringan. Semua korban kecelakaan dievakuasi ke RSUD Citrowardoyo dan RSUD Cokro Negoro Purworejo. Namun keesokan harinya atas permintaan keluarga, korban luka ringan sebanyak 3 (tiga) orang dirujuk ke RS Tentara Magelang, 1 (satu) orang pulang ke rumah dan 1 (satu) orang dirujuk ke RS Islam Purworejo.
Atas kecelakaan ini, KNKT mengeluarkan rekomendasi kepada:
- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Provinsi Jawa Tengah;
- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.