Loading .. Please wait

HASIL EVALUASI PENINJAUAN RUAS JALAN TOL TANGERANG-MERAK

Image

JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan kunjungan dan evaluasi terkait keselamatan berkendara di jalan tol Tangerang-Merak sesuai dengan surat Direktur PT Marga Mandala Sakti Nomor: 114/M-2/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 lalu. Peninjauan lapangan dilakukan pada tanggal 7-9 Juni 2022 dan pemaparan hasil evaluasi dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2022 bertempat di Kantor KNKT yang dihadiri oleh jajaran Manajemen PT. Marga Mandala Sakti serta perwakilan dari pemerintah dalam hal ini adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Adapun hasil evaluasi dibagi ke dalam tiga poin utama, yakni yang pertama evaluasi terkait karakteristik kecelakaan. Kecelakaan pada jalan tol Tangerang-Merak didominasi oleh jenis kecelakaan mengantuk dan tabrak depan belakang, serta ditemukan beberapa kasus pecah ban dan aquaplaning. Dengan memperhatikan pola kecelakaan dimaksud, faktor kelelahan pada pengemudi serta tingginya gap kecepatan antara kendaraan barang dengan kendaraan pribadi perlu mendapat perhatian yang serius.

Poin kedua, karakteristik lalu lintas. Jalan tol Tangerang-Merak didominasi oleh lalu lintas kendaraan barang yang merupakan lalu lintas terusan (trough traffic) mengingat letak tol Tangerang-Merak yang merupakan jalur penghubung utama antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera melalui jalan darat.

Poin ketiga, karakteristik hazard. Karakteristik hazard yang ditemukan di jalan tol Tangerang-Merak sangat spesifik, di mana intensitas dan volume kendaraan yang parkir untuk istirahat pada bahu jalan (bukan karena kondisi darurat) serta pedagang asongan cukup tinggi. Hal ini menimbulkan resiko terjadinya kecelakaan tunggal, tabrak depan belakang serta menabrak pejalan kaki.

Mitigasi yang dilakukan oleh manajemen PT Marga Mandala Sakti dengan memasang MCB pada bahu jalan agar tidak digunakan parkir kendaraan barang justru dapat memicu hazard lainnya yang jauh lebih besar, karena keberadaan MCB di bahu jalan keterlihatannya justru jauh lebih kecil dibandingkan kendaraan yang sedang parkir sehingga resiko tertabraknya menjadi lebih besar.

Untuk mengidentifikasi fenomena parkir tepi jalan dimaksud, KNKT juga telah melakukan wawancara dengan para pengemudi truk yang melakukan parkir di bahu jalan serta para pedagang asongan. Hasilnya pengemudi truk mengalami kesulitan bermanuver saat memasuki rest area, fasilitas istirahat untuk pengemudi kendaraan barang yang tersedia di rest area kurang sesuai dengan karakteristik mereka, harga sewa kios kantin untuk pedagang tidak terjangkau sehingga memaksa mereka berjualan di bahu jalan tol.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KNKT merekomendasikan beberapa tindakan mitigasi untuk menurunkan resiko kecelakaan serta menurunkan fatalitas jika kecelakaan tidak dapat dihindari yang ditujukan kepada beberapa instansi terkait, kepada Direksi PT Marga Mandala Sakti 5 rekomendasi, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol 4 rekomendasi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat 3 rekomendasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek 1 rekomendasi.

Share:

BERITA TERKAIT

Survey