Loading .. Please wait

KNKT: PENYEBAB KECELAKAAN TOL KM 58 PENGEMUDI KENDARAAN TRAVEL TIDAK RESMI BEKERJA MELEBIHI WAKTU

Image

SIARAN PERS

No. IP. 201/1/IV/KNKT/2025

KNKT: Penyebab kecelakaan Tol KM 58 Pengemudi Kendaraan Travel Tidak Resmi Bekerja Melebihi Waktu

JAKARTA - Salah satu penyebab kecelakaan lalulintas KM TOl Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.

Jika dilihat dari waktu kerja pengemudi, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan  pengemudi kekurangan waktu istirahat,.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep."

Hal itu dikatakan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta (11/4). Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat, 5 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah Isya (Sekitar pukul 19:30) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, Sabtu, 6 April 2024 kendaraan travel tidak resmi lagi berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Minggu, 7 April 2024 berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.  setelah itu pada malam hari menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00. 

Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis

" Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidak stabilan kendaraan,paparnya.

Mengambil pelajaran diatas, lanjut Ketua KNKT, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan, dancalon penumpang) kita telah beristirahat dengan baik dan cukup, serta Jujurlah pada diri sendiri jika telah Lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan."

 Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan", tuturnya.

Kontak Informasi Lebih Lanjut:

Nama Kontak : DR. Ir. Soerjanto Tjahjono

Telp.  Kontak : (021) 351 7606


Media Sosial KNKT:

Facebook: knkt.dephub

Twitter: @knkt_ri

Instagram: @knkt_ri


Share:

BERITA TERKAIT

Survey