INVESTIGASI KECELAKAAN ANJLOKAN KA 17 (ARGOSEMERU) DI PETAK JALAN SENTOLO – WATES, DAOP 6 YOGYAKARTA
JAKARTA
– Proses investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait
kasus kecelakaan anjlokan KA 17 (Argo Semeru) telah selesai dilaksanakan.
Berlokasi di Km.520 + 4 jalur hilir petak jalan Stasiun Sentolo - Stasiun
Wates, pada lengkung 28i dengan radius 397 meter, dan panjang lengkung 845
meter. KNKT menyimpulkan berdasarkan temuan di lapangan bahwa faktor yang berkontribusi
pada insiden kecelakaan dikarenakan kegagalan dalam mengidentifikasi bahaya (hazard) yang dapat meningkatkan risiko
rel buckling oleh unit jalan rel dan
jembatan.
Selain
itu, terdapat perbedaan pengetahuan dan pemahaman di dalam organisasi jalan rel
dan jembatan dalam menentukan jarak celah rel di sambungan rel. Tidak adanya
penurunan batas kecepatan operasional Kereta Api (KA) saat kondisi permasalahan
geometri jalan rel ditemukan dan perbaikan sedang dilakukan.
Insiden
kecelakaan diawali pada pukul 12.14 WIB tanggal 17 Oktober 2023 di mana
terdapat laporan dari Kaur UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates yang melakukan
penugasan Lokride di KA 5 (Argo Wilis) kepada Ka. UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates
bahwa terdapat rel bergelombang di jalur hilir Km 520+4 petak jalan Sentolo -
Wates. Selanjutnya Kaur UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates menugaskan personil untuk
melakukan perbaikan.
Pukul
12.46 WIB, Pusat Kendali mendapatkan informasi dari Ka. UPT Resor Jalan Rel 6.3
Wates bahwa lokasi aman untuk dilalui dan informasi tersebut kemudian
diteruskan ke masinis KA PLB 571A bahwa kecepatan di jalur hilir Km 520+4
normal. Pukul 12.54 WIB, KA 571A melewati jalur hilir di Km 520+4 dan masinis
KA 571A merasakan goyangan keras. Informasi goyangan keras tersebut kemudian
dilaporkan ke Pusat Kendali dan Pusat Kendali meneruskan informasi ini ke
Kepala UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates. Informasi adanya goyangan keras
disampaikan oleh Pusat Kendali kepada masinis KA 17 (Argo Semeru) yang berada
di stasiun Yogyakarta.
Pukul
13.03 WIB, masinis KA 17 kembali mendapatkan informasi dari Pusat Kendali bahwa
terdapat goyangan keras pada jalur hilir Km 520+4 dimana jalur dapat dilewati
dengan kecepatan normal tetapi disarankan untuk berhati – hati. Pada pukul
13.15 WIB, KA 17 mengalami anjlokan di jalur hilir Km 520+4 petak jalan Sentolo
- Wates. Pada pukul 13.16 WIB, pada arah berlawanan terdapat KA 6 (Argo Wilis)
yang sedang melintas di jalur hulu menuju stasiun Sentolo. KA 6 tersebut
menabrak KA 17 yang telah mengalami anjlokan di jalur hilir Km 520+4 petak
jalan Sentolo - Wates.
Dari hasil investigasi dan analisa, maka KNKT menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar dilakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap prosedur pemeriksaan serta perawatan prasarana perkeretaapian, dan memastikan jarak celah dalam pemasangan seluruh sambungan rel memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis.
KNKT
juga menyampaikan rekomendasi kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk
mengkaji penyusunan prosedur operasional perjalanan KA agar Pusat Kendali
memiliki kewenangan memberhentikan sementara seluruh perjalanan KA yang akan
melewati suatu lokasi jalan rel tertentu jika pada lokasi jalan rel tersebut
sebelumnya terdapat laporan kondisi goyangan keras di jalan rel. Segera lakukan
pemeriksaan dan perbaikan pada lokasi jalan rel secara lebih lanjut oleh unit
jalan rel dan jembatan sampai jalan rel yang akan dilewati oleh KA dinyatakan
aman. Melakukan pengkajian dan evaluasi kembali terhadap peraturan atau
prosedur dari pemeriksaan dan perawatan jalan rel. Memastikan filosofi dasar
ilmiah atau fundamental dari seluruh kegiatan pemeriksaan dan perawatan jalan
rel yang diberikan pada saat pelatihan untuk dipahami secara menyeluruh oleh
seluruh petugas pemeriksa dan perawatan prasarana perkeretaapian.