GELAR RAPAT BERSAMA PIHAK TERKAIT, KNKT BAHAS BAHAYA AQUAPLANNING
JAKARTA
– Pada tanggal 15 November 2023, Komite Nasional Keselamatan Transportasi
(KNKT) menggelar rapat terkait “bahaya aquaplanning dan penggunaan ban yang
berkeselamatan” bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian
Perhubungan, Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Sekretariat
Jenderal Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia.
Beberapa
poin pembahasan diantaranya, yaitu mengenai materi edukasi publik yang belum
optimal mengenai “apa yang harus dilakukan” terhadap aquaplanning dan ban
berkeselamatan. Kedepannya, pihak pabrikan ban akan membuat materi cara
menghindarkan aquaplanning dan ban berkeselamatan secara lebih detil dan
komperhensif melalui penerbitan leaflet, spanduk, dan video.
Pembahasan
kedua, materi kampanye “aquaplanning dan ban berkeselamatan” yang semula hanya
dua topik kini menjadi empat topik. Ketiga, mengenai lokasi kampanye yang saat
ini bertambah selain jalan tol (rest area) namun juga akan dilakukan di jalan
arteri nasional (jembatan timbang), dan jalan menuju tempat wisata.
Kemudian,
target kampanye diprioritaskan pada tiga sasaran yaitu pengguna kendaraan roda
dua, pengguna kendaraan mobil pribadi, dan pengguna kendaraan pariwisata
khususnya mobil bus sedang elf/hiace. Dan poin pembahasan terakhir, terkait
media kampanye yang akan dilaksanakan baik secara offline maupun online melalui
media sosial dan pemutaran video.
Dalam
pertemuan mendatang, KNKT berkomitmen untuk mengundang operator jalan tol guna
menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai batas ketinggian air.
Mengingat hingga saat ini, masih belum ada standarisasi yang jelas terkait
situasi cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi untuk mencegah bahaya
aquaplanning.
KNKT
memandang penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait
risiko aquaplanning dan perlunya penggunaan ban yang memenuhi standar
keselamatan. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan hal ini dapat
meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia.