Tabrakan Rangkaian Kereta Uji Coba TS 29 dan TS 20 LRT Jabodebek di KM 12 720 antara St Ciracas St Harjamukti Jawa Barat
Pada hari Senin
tanggal 25 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB, terjadi tabrakan antara
rangkaiankereta uji coba TS 29 (susunan rangkaian MC2, M2, T2, T1, M1, MC1) dan
TS 20 (MC1, M1,T1, T2, M2, MC2) di track 1 pada Km 12+720 antara Stasiun
Ciracas – Stasiun Harjamukti,Jawa Barat. Kedua rangkaian sedang melakukan
proses langsir mengosongkan track 2Stasiun Harjamukti untuk kepentingan
pengujian sarana oleh DJKA dan pengujian balise oleh LRT Jabodebek.
Pengoperasian rangkaian uji coba LRT Jabodebek dilakukan secara manualoleh
seorang Teknisi PT INKA hingga selesainya rangkaian pengujian. Sistem
persinyalan diLRT Jabodebek belum berfungsi sehingga CBTC tidak difungsikan.
Kecelakaan tabrakan
antara TS 29 dan TS 20 ini mengakibatkan sebanyak 1 orang teknisiyang
menjalankan rangkaian LRT mengalami luka-luka dan 4 rangkaian kereta uji coba
LRTJabodebek mengalami anjlok.
Faktor – faktor yang
berkontribusi terhadap terjadinya tabrakan rangkaian kereta uji coba TS29 dan
TS 20 LRT Jabodebek mencakup pengendalian Teknisi TS 29 dalam
perjalananrangkaian uji coba TS 29 (termasuk prosedur langsiran), prosedur
komunikasi, aspek teknissarana, ergonomi, prosedur risk assessment dan
kesesuaian implementasi RAMS dalampembangunan sistem LRT Jabodebek. Selain itu,
KNKT juga menyimpulkan safety issuesyang melatarbelakangi terjadinya peristiwa
tabrakan TS 29 dan TS 20.
Dari hasil kesimpulan
investigasi kecelakaan ini, KNKT menyusun rekomendasi keselamatanyang
ditunjukkan untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator serta
PT. KAI(Persero) dan PT. INKA (Persero) agar kecelakaan serupa tidak terjadi
lagi di kemudian hari.Rekomendasi mencakup implementasi RAMS, proses
sertifikasi, aspek teknis sarana,pembinaan SDM, dan monitoring pergerakan
sarana selama testing.