TABRAKAN BERUNTUN DUMP TRUCK AA 9145 AJ DENGAN 4 UNIT KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN RAYA JATISAWIT BUMIAYU, KAB. BREBES, JAWA TENGAH
Hari Kamis tanggal 12 Agustus
2021 pukul 16.00 wib Mobil Barang AA9145AJ (selanjutnya disebut Dump truck)
berangkat dari Cilacap menuju Tegal. Jumlah awak sebanyak 2 (dua) orang dan
jenis muatan aspal curah sebanyak 25 ton. Pukul 19.30 saat akan melewati FO Kretek,
pengemudi menggunakan transmisi gigi 3 untuk mendaki. Saat sampai puncak masih di
transmisi gigi 3 dan untuk mengurangi kecepatan saat melewati bentang turunan menggunakan
rem kaki berulang-ulang. Setelah melewati jalur penyelamat 1, pengemudi melihat
indikator udara bertekanan di bawah angka 5. Pengemudi injak pedal kopling dan memindahkan
tuas transmisi ke gigi 2 namun gagal. Saat panik kaki kanan pengemudi meninjak
pedal gas dan kaki kiri menginjak pedal kopling, sedangkan pembantu pengemudi mencoba
memindahkan transmisi ke gigi 2. Tiba-tiba terjadi tabrakan samping dengan truk
dan sepeda motor dari jalur berlawanan arah. Pengemudi terlempar keluar kabin,
dan pembantu pengemudi naik ke atap kabin. Dump truck meluncur tak terkendali
dan terjadi tabrakan kedua dengan truk dan sepeda motor lainnya. Posisi akhir
dump truck tertahan guardrail di jalur lawan arah. Pasca kecelakaan warga dan
petugas Polsek Bumiayu melakukan evakuasi korban ke RSU Muhammadiyah. Kejadian
kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal 3 orang, luka berat 3 orang dan
luka ringan 1 orang.
Berdasarkan hasil investigasi dan
analisis dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan tabrakan
beruntun di Turunan FO Kretek adalah Risiko FO Kretek adalah bentang menurun
menuju Bumiayu yang berjarak ± 2 kilometer. Persediaan udara di tabung akan
cepat berkurang karena pakai rem utama berulang-ulang. Katup buang tabung model
kran, risiko terjadi kebocoran dan kehilangan udara karena tidak ada pegas
pembalik sebagai pengaman. Saat persediaan udara di tabung berkurang,
mengakibatkan kekuatan tekanan aktuasi fluida ke master silinder tidak mencapai
gaya pengereman maksimum di setiap roda. Melebihi berat maksimum kendaraan yang
diijinkan sebesar 72,6 %, tidak hanya berbahaya tetapi juga merupakan
pelanggaran yang membawa berbagai risiko. Kerusakan parah yang sering terjadi pada
area pengereman kendaraan termasuk efek dari kelebihan beban.
Fatalitas korban terjadi karena
tipe jalan Bumiayu-Purwokerto adalah 2 lajur 2 arah tanpa median, berisiko
adanya benturan antar kendaraan berlawanan arah. Tidak tersedia sabuk keselamatan
di kursi pengemudi berkontribusi terlemparnya pengemudi keluar kabin pada tabrakan
pertama, sehingga terjadi tabrakan kedua dengan truk dan sepeda motor.
Hasil dari investigasi ini KNKT
menerbitkan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, BPTD
Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, Balai Besar Pelaksanaan
Jalan Nasional Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten
Brebes dan PT. Karya Adi Kencana.