Loading .. Please wait

TABRAKAN BERUNTUN DUMP TRUCK AA 9145 AJ DENGAN 4 UNIT KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN RAYA JATISAWIT BUMIAYU, KAB. BREBES, JAWA TENGAH

Image

Hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 pukul 16.00 wib Mobil Barang AA9145AJ (selanjutnya disebut Dump truck) berangkat dari Cilacap menuju Tegal. Jumlah awak sebanyak 2 (dua) orang dan jenis muatan aspal curah sebanyak 25 ton. Pukul 19.30 saat akan melewati FO Kretek, pengemudi menggunakan transmisi gigi 3 untuk mendaki. Saat sampai puncak masih di transmisi gigi 3 dan untuk mengurangi kecepatan saat melewati bentang turunan menggunakan rem kaki berulang-ulang. Setelah melewati jalur penyelamat 1, pengemudi melihat indikator udara bertekanan di bawah angka 5. Pengemudi injak pedal kopling dan memindahkan tuas transmisi ke gigi 2 namun gagal. Saat panik kaki kanan pengemudi meninjak pedal gas dan kaki kiri menginjak pedal kopling, sedangkan pembantu pengemudi mencoba memindahkan transmisi ke gigi 2. Tiba-tiba terjadi tabrakan samping dengan truk dan sepeda motor dari jalur berlawanan arah. Pengemudi terlempar keluar kabin, dan pembantu pengemudi naik ke atap kabin. Dump truck meluncur tak terkendali dan terjadi tabrakan kedua dengan truk dan sepeda motor lainnya. Posisi akhir dump truck tertahan guardrail di jalur lawan arah. Pasca kecelakaan warga dan petugas Polsek Bumiayu melakukan evakuasi korban ke RSU Muhammadiyah. Kejadian kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal 3 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 1 orang.  

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan tabrakan beruntun di Turunan FO Kretek adalah Risiko FO Kretek adalah bentang menurun menuju Bumiayu yang berjarak ± 2 kilometer. Persediaan udara di tabung akan cepat berkurang karena pakai rem utama berulang-ulang. Katup buang tabung model kran, risiko terjadi kebocoran dan kehilangan udara karena tidak ada pegas pembalik sebagai pengaman. Saat persediaan udara di tabung berkurang, mengakibatkan kekuatan tekanan aktuasi fluida ke master silinder tidak mencapai gaya pengereman maksimum di setiap roda. Melebihi berat maksimum kendaraan yang diijinkan sebesar 72,6 %, tidak hanya berbahaya tetapi juga merupakan pelanggaran yang membawa berbagai risiko. Kerusakan parah yang sering terjadi pada area pengereman kendaraan termasuk efek dari kelebihan beban.  

Fatalitas korban terjadi karena tipe jalan Bumiayu-Purwokerto adalah 2 lajur 2 arah tanpa median, berisiko adanya benturan antar kendaraan berlawanan arah. Tidak tersedia sabuk keselamatan di kursi pengemudi berkontribusi terlemparnya pengemudi keluar kabin pada tabrakan pertama, sehingga terjadi tabrakan kedua dengan truk dan sepeda motor.   

Hasil dari investigasi ini KNKT menerbitkan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes dan PT. Karya Adi Kencana. 


Share:

BERITA TERKAIT

Survey