Loading .. Please wait

INVESTIGASI KECELAKAAN LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TABRAKAN MINIBUS BK 1697 QV DENGAN MOBIL BUS BK 7091 TL DI JL. LINTAS MEDAN, PEMATANG SIANTAR KM 89, DESA NAGA KESIANGAN, KEC. TEBING TINGGI, KAB. SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA

Image

Hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 7 (tujuh) orang remaja masjid Al Amin, Deli Serdang berangkat menuju Pematang Siantar menggunakan mobil penumpang Toyota Avanza BK-1697-QV (selanjutnya disebut mobil penumpang) untuk menghadiri undangan pernikahan. Pada hari Minggu, 21 Februari 2021 rombongan remaja masjid berangkat kembali menuju Deli Serdang, penumpang mobil penumpang bertambah 2 (dua) orang, sehingga total semua berjumlah 9 (sembilan) orang termasuk pengemudi.

Di daerah Pabatu, Tebing Tinggi sekitar pukul 21.30 WIB mobil penumpang kehilangan kendali ketika ingin mendahului kendaraan didepannya kemudian masuk ke jalur berlawanan, dari arah berlawanan datang Mobil Bus CV Intra BK7091-TL (selanjutnya disebut mobil bus) tujuan Medan - Pematang Siantar. Pengemudi mobil bus sempat memberikan isyarat lampu jauh, membunyikan klakson dan melakukan pengereman. Namun tabrakan antar kedua kendaraan tetap terjadi. Bagian sebelah kiri mobil penumpang menabrak bagian depan mobil bus dan terseret sejauh kurang lebih 11 meter dan berhenti di bahu jalan arah Pematang Siantar.

Dari kejadian kecelakaan tersebut, 9 (sembilan) orang penumpang dari mobil penumpang meninggal dunia, 2 (orang) orang penumpang mobil bus mengalami luka ringan. Berdasarkan hasil investigasi dan analisis, penyebab terjadinya kecelakaan adalah karena kondisi ban yang terpasang di roda mobil penumpang tekanan udara ban kurang dari tekanan minimal. Tekanan udara yang lebih rendah pada ban akan meningkatkan panas. Panas yang berlebihan menyebabkan kerusakan ban. Terjadi menumpukan kalor dan suhu dalam ban meningkat sehingga shoulder terlipat. Akibatnya terjadi sobek di shoulder dan terlepas dari velg. Kendaraan yang mengalami pecah ban di roda belakang berakibat sulitnya kendali dan bisa terjadi overstir karena roda kemudi terhubung ke roda depan.

Hasil dari investigasi ini KNKT menerbitkan rekomendasi keselamatan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Korlantas, Kepolisian Republik Indonesia.


Share:

BERITA TERKAIT

Survey