INVESTIGASI KECELAKAAN LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN MOBIL BUS B 7314 NGA TERGULING DI JALAN RAYA PALEMBANG, JAMBI, KEC. BAYUNG LENCIR, KAB. MUSI BANYUASIN
Hari Kamis tanggal 26
Mei 2021 pukul 16.00 wib Mobil Bus B 7314 NGA (selanjutnya disebut mobil bus)
berangkat dari Terminal Kota Solok Sumatera Barat tujuan Jakarta. Jumlah awak 4
orang terdiri dari 3 orang pengemudi dan 1 orang pembantu pengemudi, jumlah penumpang
sebanyak 33 orang tujuan Jabodetabek. Mobil bus dikemudikan oleh Pengemudi 2,
pukul 20.30 wib tiba di RM. Bundo Kanduang Gunung Medan Dharmasraya dan
beristirahat selama 1 jam. Mobil bus melanjutkan perjalanan pada pukul 21.30
wib, dikemudikan oleh Pengemudi 1. Tiba di RM. Simpang Raya Suka Jaya Bayung
Lencir Musi Banyuasin Sumatera Selatan pukul 03.00 wib (tanggal 27 Mei 2021).
Setelah beristirahat selama 1 jam, pukul 04.00 wib mobil bus melanjutkan
perjalanan dikemudikan oleh Pengemudi 3. Saat mobil bus masuk badan Jalan Raya
Palembang-Jambi, kondisi cuaca berkabut dan pandangan gelap. Sekitar pukul
04.30 wib saat melewati Tikungan Harmoko, mobil bus terguling satu kali ke bahu
jalan. Bodi kiri mobil bus bergesekan dengan permukaan jalan dan berhenti
posisi roda kanan di atas. Penumpang keluar mobil bus lewat pintu darurat dan
kaca depan yang pecah. Penduduk datang untuk evakuasi pasca kecelakaan. Petugas
kepolisian dan medis tiba di lokasi kecelakaan pukul 06.00 wib, evakuasi korban
meninggal ke RSUD Bayung Lencir dan korban luka-luka ke RSU Erni Medika Jambi.
Kejadian kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal 4 orang, luka berat 4
orang dan luka ringan 29 orang.
Berdasarkan hasil
investigasi dan analisis dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan
tunggal mobil bus B 7314 NGA terguling di Tikungan Harmoko adalah karakteristik
tikungan yang tajam dan ganda dengan kondisi kabut tebal serta terhalang oleh
pepohonan dari arah Jambi membuat jarak pandang pendek. Pengemudi yang tidak punya
pengalaman rute perjalanan dan kurangnya info cuaca, berisiko gagal menghadapi
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh kondisi jalan dan lingkungan.
Seharusnya menunda melanjutkan perjalanan atau melakukan tindakan penyelamatan
yaitu saat melewati Tikungan Harmoko mengurangi kecepatan memakai engine brake
dan exhause brake.
Fatalitas korban terjadi
karena ketersediaan sabuk keselamatan di semua kursi penumpang, tidak dipakai
kebanyakan penumpang. Akibatnya saat mobil bus terguling, penumpang di kursi sebelah
kanan menimpa penumpang di kursi sebelah kiri mendorong ke dinding samping yang
berisiko cedera pada kepala dan rusuk.
Hasil dari investigasi ini KNKT menerbitkan
rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan
Kabupaten Musi Banyuasin dan PT. Pangalisang Rejeki Gemilang.