Loading .. Please wait

GANGGUAN OPERASI LRT SUMSEL KA 43 TS-7 DI KM 20 4 5 PETAK JALAN ST. JAKABARING, ST. POLRESTA, DIVRE III PALEMBANG

Image

Pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018 pukul 16:32 WIB, kereta cadangan train set TS-7 yang beroperasi sebagai KA 43 diberangkatkan dari stasiun Jakabaring melalui jalur 2. Train set TS-7 adalah sarana perkeretaapian berpenggerak sendiri dengan beban gandar maksimum 12 ton (Light Rail Transit) yang beroperasi di Palembang, Sumatera Selatan.

Pukul 16:37 WIB KA 43 (TS-7) mengalami gangguan di km. 20+4/5 (jalur 2) petak jalan antara stasiun Jakabaring dan stasiun Polresta. KA 43 (TS-7) berhenti sekitar 400 meter sebelum stasiun Polresta pada pukul 16:43 WIB. Pada saat yang sama KA 38 tertahan di km. 20+700 (jalur 1) di petak jalan antara stasiun Polresta dan stasiun Jakabaring serta KA 36 tertahan di km. 22+0/1 petak jalan antara stasiun Jakabaring dan stasiun DJKA.

Gangguan yang terjadi pada sarana KA 43 (TS-7) adalah kabel grounding (bermuatan negatif) terlepas dan menempel pada receptacle Stinger/tanduk (bermuatan positif), sehingga mengakibatkan hubungan pendek serta timbul percikan api dan ledakan. Sistem proteksi sub-station gardu traksi Jakabaring dan Polresta segera berfungsi atau trip dan mengakibatkan sumber tenaga listrik pada third rail non aktif (off).

Evakuasi penumpang dilakukan antara pukul 16:45 – 17:37 WIB melalui walkway dan dipandu oleh petugas yang berwenang. Sumber tenaga listrik pada third rail aktif (on) kembali setelah pukul 17:37 WIB, sehingga total waktu sumber tenaga listrik pada third rail non aktif (off) selama 1 jam (pukul 16:37 – 17:37 WIB). Kejadian gangguan operasi kereta api berdampak pada kerusakan komponen penutup third rail sisi prasarana di km. 20+4/5 (jalur 2) serta berdampak pada kerusakan komponen bracket, fasteners dan receiptacle stinger pada kereta MC1 (K1 1 18 131).

KNKT menyimpulkan bahwa kejadian gangguan operasi disebabkan oleh kondisi bolted joint pada instalasi earth connection/grounding serta kemungkinan besar dipengaruhi oleh kesiapan operasi pelayanan komersial yang masih kurang. Berdasarkan hasil investigasi, KNKT menyusun rekomendasi keselamatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator dan PT. INKA (Persero) sebagai produsen sarana perkeretaapian.


Share:

BERITA TERKAIT

Survey