ANJLOKAN KA LAYANG DI KM 0 560 JALUR B, TERMINAL 3, TERMINAL 2 BANDARA INTERNASIONAL SOEKARNO HATTA
Pada hari Senin tanggal 12
Desember 2018 jam 21.08 WIB, terjadi kecelakaan kereta api anjlokan KA Layang
di Km 0+560, jalur B antara Terminal 3 – Terminal 2 Bandar Udara Internasional
Soekarno-Hatta.
KA Layang adalah Kereta Api jenis
Auto People Mover System (APMS) dengan susunan rangkaian 1 (satu) Train Set
terdiri dari 2 (dua) kereta Motor Cabin (MC). Pada saat kecelakaan, KA Layang
terdiri dari 2 (dua) rangkaian TrainSet (TS), yaitu TrainSet 2 (TS 2) dan
TrainSet 6 (TS 6) yang berangkat mulai dari Terminal 3 menuju Terminal 2
Bandara Soekarno Hatta International Airport (SHIA) melalui Jalur B.
Jam 21.10 WIB, terdapat indikasi
tegangan redah (low voltage) pada TS sehingga power TS menjadi OFF dan kemudian
masinis menginformasikan kepada Operation Control Center (OCC) bahwa TS 2 dan
TS 6 mogok.
Jam 21.24 WIB, Dilakukan evakuasi
penumpang melalui jalur emergency walkway menuju Terminal 3 dan setelah proses
evakuasi penumpang selesai kemudian seluruh penumpang diangkut ke Terminal 2
dengan menggunakan bus jemputan.
Dari hasil pemeriksaan tim
teknisi diketahui pada bogie kereta K1 1 17-04 terdapat komponen arm bogie dan
perangkat Current Collector Device (CCD) yang patah serta material dari roda
pengalih yang terbuat dari Urethane lepas.
KNKT menyimpulkan bahwa
kecelakaan anjlokan KA Layang kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan
amplitudo getaran yang terjadi kemungkinan besar mempengaruhi naiknya roda pengalih
ke-6 dan roda pengalih ke-8 pada bogie kereta MC2 dari rangkaian kereta TS 2
atau naiknya roda pengalih ke-8 pada bogie kereta MC2 dari rangkaian kereta TS
2 ke permukaan atas dari lidah wesel. Berdasarkan kesimpulan tersebut, KNKT
menyusun rekomendasi keselamatan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi
dikemudian hari, yang ditujukan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai
regulator dan PT. Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator prasarana dan
sarana perkeretaapian.