Loading .. Please wait

WBS

Whistle Blowing System

Whistle Blowing System (WBS) KNKT adalah aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan hasil pengelolaan pengaduan yang disediakan oleh KNKT sebagai salah satu sarana bagi setiap pejabat/pegawai KNKT (sebagai pihak internal) maupun masyarakat luas pengguna layanan KNKT (sebagai pihak eksternal) untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang dilakukan/diberikan oleh pejabat/pegawai Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari KNKT.

Image 1

Isi formulir dengan identitas dan data-data yang akan dikirimkan. Gunakan identitas samaran jika Anda ingin melakukan pengaduan secara anonim.

Image 2

Tim Admin WBS KNKT akan memproses pengaduan Anda. Lamanya proses akan bervariasi, tergantung dari aduan yang diajukan

Image 3

Setelah aduan selesai diproses, Anda akan diberikan notifikasi oleh Admin melalui alamat kontak yang sudah Anda isikan sebelumnya.

Dengan mengklik tombol "Kirim Laporan" di atas, saya menyatakan bahwa informasi yang saya isikan diatas adalah BENAR. Pengisian yang salah dan tidak lengkap akan menyebabkan laporan TIDAK DIPROSES.

Selain melalui formulir di atas, Anda juga dapat menghubungi kontak Whistle Blowing System KNKT sebagai berikut:

  • Email: knkt@kemenhub.go.id
  • Telepon: +62 812 1265 5155
  • Surat Fisik: Ditujukan kepada Ketua KNKT, Gedung Perhubungan Lantai 3, Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Pusat 10110

Survey