SENGGOLAN KAPAL MUSTIKA KENCANA 1 DENGAN GANGWAY DERMAGA NO. 2 DI PELABUHAN PENYEBERANGAN BAKAUHENI LAMPUNG
Pada tanggal
1 November 2019 pukul 07.49 WIB,
kapal motor penyeberangan
Musthika
Kencana I menyenggol gangway Dermaga
No.
2 Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni saat kapal dalam proses sandar ke dermaga. Pada saat kejadian, angin yang berhembus di
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dalam kondisi yang cukup kuat sehingga menimbulkan kesulitan olah gerak
kapal. Akibat kejadian ini
terdapat
kerusakan di bagian gangway dan pagar kapal.
Investigasi KNKT menemukan bahwa insiden senggolan kapal
Musthika Kencana I dengan gangway Dermaga No. 2 Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni
merupakan akibat dari kurang tepatnya antisipasi perubahan
haluan kapal untuk berolah
gerak di kondisi perairan
terbatas pada kondisi cuaca perairan yang
buruk. Kapal mengalami kesulitan untuk
sandar buritan dikarenakan kondisi cuaca
yang ada tidak dapat diimbangi dengan daya olah gerak kapal. Sudut kapal masuk dengan dermaga yang besar sementara
kapal tidak dapat dikendalikan menyebabkan haluan kapal menyenggol gangway yang ada di
Dermaga No.2. Kejadian senggolan kapal yang diikuti dengan gagal sandar dapat menyebabkan gangguan operasional
pelabuhan.
Adapun faktor yang berkontribusi dalam kejadian ini adalah pengawasan terhadap operasi
sandar kapal di Dermaga
No. 2 kurang berjalan
dengan baik dibandingkan dengan faktor risiko kegiatan sandar di Dermaga No. 2. Selain itu, tidak ada bantuan dari luar ketika kapal mengalami kesulitan sandar buritan.
Kapal tunda yang ada
di pelabuhan tidak dalam posisi siap operasi maupun
tidak diinstruksikan untuk membantu
proses sandar kapal yang terkendala. Faktor kontribusi lainnya adalah informasi perubahan cuaca termasuk besaran kuantitasnya tidak tersampaikan.
KNKT memberikan rekomendasi kepada regulator untuk menyusun perangkat peraturan
yang lebih terperinci terkait posisi STC dalam hal pengaturan lalu lintas penyeberangan, mengkaji ulang prosedur pengujian sandar kapal dengan
mempertimbangkan kondisi cuaca yang berbeda-beda
dengan kemampuan propulsi kapal, dan menyusun prosedur penggunaan kapal tunda terutama
pada saat kondisi cuaca tidak mendukung untuk penyandaran kapal sesuai
batasan waktu. KNKT juga memberikan rekomendasi kepada operator kapal untuk mengkaji ulang prosedur perubahan operasi
sandar dengan menitikberatkan familiarisasi dan kajian risiko sandar.