REL PATAH DI KM 49 3 4 PETAK JALAN ST. CILEBUT, ST. BOGOR, DAOP 1 JAKARTA
Pada hari Rabu tanggal 07 Maret
2018, sekitar pukul 05.14 WIB dilaporkan adanya rel patah di km 49+3/4 petak
jalan antara St. Cilebut – St. Bogor (jalur hulu) sehingga jalur tersebut tidak
dapat dilalui sehingga perjalanan KRL harus berjalan bergantian menggunakan
satu jalur. Sebagian perjalanan KRL tujuan Bogor diatur hanya sampai St.
Bojonggede dan St. Cilebut untuk selanjutnya kembali lagi menuju St. Jakarta
Kota, St. Angke dan St. Jatinegara.
Pada pukul 07.39 WIB, perbaikan
sementara telah selesai dilakukan dan perjalanan KRL lintas St. Cilebut –
St.Bogor kembali normal. Kejadian rel patah ini mengakibatkan gangguan
operasional KRL sebanyak (delapan) perjalanan KRL dan jalur hulu tidak dapat
dilalui selama 2 jam 25 menit.
Dari temuan investigasi kejadian
ini diketahui bahwa inisiasi patahnya rel berawal dari adanya takikan pada
permukaan rail end di daerah sambungan. Disamping itu ditemukan pula adanya
indikasi mud pumping di lokasi patahnya rel, adanya cacat pada permukaan kepala
rel (rail batter) yang patah gompal, bekas benturan pelat sambung dengan rel
pada daerah kontak fishing surface, deformasi plastis akibat benturan batang
baut pada lubang rail web.
KNKT menyimpulkan bahwa kondisi
permukaan pada rail end tidak rata serta banyak sudut tajam/ takikan hasil
pengerjaan dengan pemotong pijar, kualitas sambungan yang buruk yaitu clamping
force yang rendah dan tumpuan struktur rel yang tidak baik yaitu adanya
indikasi mud pumping menjadi faktor yang berkontribusi pada kejadian patahnya
rel ini. Berdasarkan kesimpulan tersebut, KNKT menyusun rekomendasi keselamatan
agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, yang ditujukan ke Direktorat
Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator dan PT. KAI (Persero) sebagai
operator.