Loading .. Please wait

ANJLOKAN KA 3031C DI KM 308 031 PETAK JALAN ST. TANJUNGRAMBANG, ST. SUKAMERINDU, DIVRE IV TANJUNGKARANG

Image

Pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 pukul 22.45 WIB, KA 3031C mengalami anjlokan di Jalur II Emplasemen St. Sukamerindu. Pada kejadian anjlokan tersebut, dari 60 gerbong rangkaian KA 3031C, enam gerbong mulai dari gerbong ke-24 sampai dengan gerbong ke-29 mengalami anjlokan. Gerbong ke-24 mengalami anjlok dua as, sementara gerbong ke-25 sampai dengan gerbong ke-29 terguling.

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan oleh KNKT, gerbong ke-24 KA 3031C mengalami anjlokan di Lengkung No. 73 setelah melewati perlintasan sebidang JPL 68 di Km 308+0/1 petak jalan antara St. Sukamerindu – St. Tanjungrambang. Setelah mengalami anjlokan, KA 3031C masih terus berjalan sejauh ± 4 Km. Pada saat KA 3031C akan masuk menuju Jalur II (jalur lurus) emplasemen St. Sukamerindu, gerbong ke-25 sampai dengan gerbong ke-29 terguling dan lokomotif KA 3031C berhenti ± 200 meter melewati Rumah Sinyal A St. Sukamerindu.

Tim Investigasi KNKT menemukan Titik Awal Naik (TAN) berupa jejak flens roda naik ke kepala rel (wheel flange climb) di lengkung No. 73 Km 308+055 petak jalan antara St. Sukamerindu – St. Tanjungrambang setelah perlintasan sebidang JPL 68. Jejak roda tersebut merambat di atas kepala rel hingga jatuh ke sisi luar lengkung No. 73 di Km 308+031. Dari hasil pengamatan visual terhadap gerbong yang mengalami anjlokan, diketahui terdapat satu pasang roda pada bogie belakang gerbong GB 5012039 (gerbong ke-24) mengalami kerusakan berat, sehingga dapat diketahui bahwa roda tersebut yang mengalami anjlokan pertama kali. Kerusakan pada roda tersebut dapat diakibatkan oleh benturan antara roda dengan komponen jalan rel sejauh ± 4 Km mulai dari TAJ hingga saat KA 3031C memasuki Jalur II (jalur lurus) St. Sukamerindu. Pada saat memasuki St. Sukamerindu, roda sebelah kiri gerbong ke-24 yang anjlok menabrak klos rel lantak (rail brace) pada Wesel 3 sehingga mengakibatkan gerbong ke-25 sampai gerbong ke-29 anjlok dan terguling.

Dari hasil analisis yang dilakukan oleh Tim Investigasi KNKT, terdapat beberapa hal baik dari aspek sarana maupun prasarana yang dapat menjadi faktor penyebab anjlokan KA 3031C. Pada aspek sarana, KNKT menemukan adanya selisih diameter roda dalam satu as, dalam satu bogie, dan antar bogie yang melebihi batas toleransi. Selisih pada diameter roda yang melebihi batas toleransi tersebut dapat menyebabkan tidak seimbangnya distribusi beban yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan pada saat sarana beroperasi.

Pada aspek prasarana KNKT menemukan adanya pelebaran dan penyempitan lebar jalur yang melebihi standar pada lengkung No. 73. Pelebaran jalur yang berlebihan mengakibatkan sudut serang serta gaya lateral perangkat roda yang tinggi, sementara penyempitan jalan rel di lengkung menyebabkan pergerakan roda tidak dapat memiliki jarak yang cukup untuk berosilasi terhadap jalan rel. Variasi kedua kondisi ini meningkatkan kecenderungan anjlokan pada sarana. Selain itu juga terdapat irregularity berupa lekukan pada kepala rel dengan nilai skilu yang melebihi batas toleransi di lengkung No. 73 yang dapat berdampak pada ketidakstabilan KA yang melintas.

Berdasarkan hal – hal tersebut di atas, KNKT memberikan rekomendasi keselamatan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melakukan inspeksi terhadap kondisi perawatan prasarana di wilayah Divre IV Tanjungkarang, serta meningkatkan pengawasan terhadap kompetensi petugas perawatan sarana KA untuk angkutan Babaranjang.

KNKT juga merekomendasikan kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung No. 73 petak jalan antara St. Sukamerindu – St. Tanjungrambang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, memastikan agar perawatan sarana gerbong telah memenuhi SOP dan standar yang berlaku, dan mengevaluasi kembali Profil Risiko Keselamatan serta meningkatkan kompetensi petugas yang berwenang melakukan identifikasi hazard dan penilaian risiko di Wilayah Resor JR IV.24 Airasam. Selain itu, direkomendasikan juga pemasangan sistem pendeteksi anjlokan pada rangkaian sarana perkeretaapian untuk mengurangi tingkat kerusakan prasarana dan sarana perkeretaapian akibat anjlokan.


Share:

BERITA TERKAIT

Survey